Karyoto meninggalkan jabatannya di KPK setelah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.
Saat ini, terdapat enam kandidat dengan berbagai latar belakang yang tengah bertarung memperebutkan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di KPK tersebut.
Dari keenam tersebut, beberapa di antaranya merupakan jenderal polisi, pejabat di Kejaksaan hingga pegawai KPK.
Mereka telah melalui seleksi penulisan policy brief atau makalah. Keenam orang tersebut sebagai berikut.
1. Irjen Rudi Setiawan, Sahli Kapolri
Sosok pertama calon pengganti Karyoto adalah orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Rudi Setiawan.
Rudi merupakan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Indramayu dan Bekasi Kota. Rudi juga pernah dipercaya menjadi Wakapolda Lampung dan Sumatera Selatan pada 2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi tercatat memiliki kekayaan Rp 3.302.626.587.
Ia tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar, transportasi dan mesin Rp 71,7 juta, dan harta bergerak lain Rp 7 juta.
Rudi juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas Rp 523.926.587.
LHKPN itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Kapolri pada 6 Maret 2023.
Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perdata pada 31 Januari 2023, Rudi memiliki kekayaan Rp 7.319.635.660.
Kekayaannya didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Surabaya senilai Rp 6.350.000.000.
Ia juga memiliki alat transportasi Rp 131.500.000, harta bergerak lain Rp 77 juta, serta kas dan setara kas Rp 761.135.660.
3. Brigjen Rakhmad Setyadi
Rakhmad merupakan kandidat pengganti Karyoto yang pernah bertugas di sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Tertentu (Pidter) di Bareskrim Polri.
Saat masih menjadi Stafsus, Rakhmad melaporkan LHKPN senilai Rp 689.150.000. Laporan disampaikan pada 20 Januari 2022.
Harta Rakhmad terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp 650 juta, mobil Rp 200 juta, harta bergerak lain Rp 30 juta, kas dan setara kas Rp 109.150.000.
Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 300 juta.
4. Brigjen Bahtiar Ujang Purnama
Kandidat berikutnya adalah Bahtiar Ujang Purnama. Ia merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Bahtiar merupakan perwira polisi berpangkat Brigjen. Ia tercatat melaporkan LHKPN sebesar Rp 8.864.000.000 yang didominasi delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5.050.000.000.
Bahtiar juga melaporkan empat kendaraan senilai Rp 924.000.000, harta bergerak lain Rp 650 juta, serta kas dan setara kas Rp 955 juta. Kemudian, tercatat memiliki harta lain sebesar Rp 1.285.000.000.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 12 Januari 2023, Kumbul memiliki harta Rp 7.340.442.686.
Kekayaan Kumbul didominasi kas dan setara kas sebesar Rp 5 miliar.
Ia juga melaporkan kepemilikan tiga tanah dan bangunan senilai Rp 1.405.000.000. Salah satu di antaranya merupakan hibah tanpa akta.
Kemudian, Kumbul juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan dua sepeda motor senilai Rp 757.250.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lain Rp 67.850.000 dan harta lainnya Rp 110.342.686.
6. Brigjen Edgar Diponegoro
Sosok lainnya adalah Brigjen Edgar Diponegoro yang ditugaskan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di sana, Edgar didapuk sebagai Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Pada 2006, Edgar juga pernah menjabat sebagai Penyidik pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/23/19512791/daftar-6-kandidat-pengganti-irjen-karyoto-di-kpk-ada-staf-ahli-kapolri