JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Harun Masiku.
Menurut Kurnia, saran itu lebih baik ketimbang Megawati mengusulkan agar KPK dibubarkan lantaran lembaga antirasuah itu dinilai tidak efektif memberantas korupsi.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Ia menjadi tersangka karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya Bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya menangkap Harun Masiku,” ujar Kurnia dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).
Kurnia mengatakan, semestinya Megawati menyadari bahwa penyebab kinerja KPK kini tidak efektif adalah perbuatan partai politik (parpol).
Sebab, partai politik melalui kader-kadernya di DPR RI yang menyepakati pengesahan Undang-Undang (UU) KPK baru dan memilih pimpinan KPK yang kontroversial.
Oleh karena itu, menurut Kurnia, yang saat ini penting untuk dilakukan bukanlah membubarkan KPK melainkan revolusi total.
“Revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK,” kata Kurnia.
Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, PDI-P: Kita Serahkan pada Proses Hukum
Sebelumnya, Megawati mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan KPK.
Pernyataan itu disampaikan Megawati ketika hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) di The Tribrata, Jakarta, Senin (21.8.2023).
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati.
Sementara itu, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.
Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku
Belakangan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku ada di dalam negeri.
Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu. Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu sampai sekarang Harun belum tercatat ke luar negeri.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus.
Oleh karena itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.
Baca juga: Megawati: Kadang-kadang Saya Bilang sama Pak Jokowi, Bubarkan Saja KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.