Retno menerangkan, tak masuk akal jenjang pendidikan selain kampus dijadikan sarana kampanye, sebab para peserta didiknya mayoritas belum punya hak pilih. Di SMA atau SMK pun, murid yang memiliki hak pilih terhitung tak banyak.
Retno berharap agar pemerintah mengantisipasi risiko kerugian dan keselamatan para peserta didik akibat putusan yang bersifat final dan mengikat itu.
Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Revisi Aturan karena MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Fasilitas Pemerintah
Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G), Satriwan Salim, berpendapat bahwa putusan ini rentan menjadi alat mobilisasi politik yang bisa mengusik proses belajar-mengajar.
"Bayangkan ada Pemilu dan Pilkada yang akan dihadapi. Sekolah akan sibuk menjadi arena pertarungan politik praktis. Sekolah, guru, siswa, dan ortu akan membawa politik partisan ke ruang ruang belajar," ujar Satriwan.
Sebaliknya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyambut baik putusan itu.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, menilai bahwa "banyak kampanye hari ini membosankan" karena minim substansi dan banyak dihiasi lip service semata, ditambah permainan identitas dan "pencitraan yang tidak perlu".
Baca juga: Tabel Kebutuhan Minum Per Hari Berdasarkan Berat BadanBaca juga: Wamenag Sebut Tempat Ibadah untuk Urusan dengan Tuhan, Tidak Boleh Kampanye
"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki Sedek dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (21/8/2023).
"Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa. Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.