JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis tudingan bahwa Harun Masiku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tidak akan tertangkap selama lembaga antirasuah dipimpin olehnya dan kawan-kawan.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Menurut Firli, pihaknya memburu semua DPO tanpa terkecuali.
Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama
“KPK ingin memastikan bahwa semua para pelaku tindak pidana korupsi yang berstatus DPO tidak terkecuali akan dilakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Firli dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Firli lantas memamerkan sejumlah DPO yang berhasil ditangkap selama kepemimpinannya. Mereka adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Firli mengaku masih mengingat bahwa terdapat sejumlah pihak yang menyebut Izil Azhar tidak akan bisa ditangkap.
Baca juga: Kepala Daerah di Lampung Kena Tipu, Pelaku Mengaku sebagai Staf Ketua KPK
“Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata tidak akan mungkin (Izil Azhar) ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap,” ujar Firli.
Kemudian, Firli juga memamerkan penangkapan DPO lainnya yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Ricky merupakan tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
“Dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Firli bisa menangkap. Buktinya kita tangkap,” kata Firli.
Baca juga: Kemenlu Dukung Langkah KPK Kejar DPO, Contohkan Penangkapan Djoko Tjandra
“Jadi kita terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja bukan untuk memberikan komentar,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Harun Masiku tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Pandangan itu salah satunya disampaikan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, Harun tidak akan berhasil ditangkap meskipun KPK dibantu Polri,
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel saat dihubungi, Senin (7/8/9/2023).
Baca juga: Kemenlu Belum Terima Permintaan KPK untuk Lobi Negara di Afrika Cabut Kewarganegaan Paulus Tannos
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Harun akan sulit ditangkap jika pimpinan KPK belum diganti.
Menurut Kurnia, Harun tidak akan diringkus karena kasusnya diduga bisa menyeret elite partai politik.
“Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” kata Kurnia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.