Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Kompas.com - 14/08/2023, 20:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut jumlah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih tersisa tiga orang.

Alex mengatakan, mulanya jumlah keseluruhan DPO KPK sebanyak 21 orang. Pada awal 2023 jumlah DPO KPK tersisa lima orang. Namun, tim penyidik berhasil menangkap dua DPO yakni buron kasus korupsi.

“Sampai dengan saat ini KPK masih ada tiga orang yang terdaftar sebagai DPO,” kata Alex dalam konferensi pers Kinerja Komisi KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kepala Daerah di Lampung Kena Tipu, Pelaku Mengaku sebagai Staf Ketua KPK

Adapun dua DPO yang ditangkap pada semester pertama 2023 adalah tersangka dugaan gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar dan buron kasus suap Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Adapun tiga DPO yang masih tersisa adalah tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Ia juga diketahui sebagai mantan kader PDI-P.

“Harun Masiku ini teman-teman pasti masih ingat ini perkara di KPU,” ujar Alex.

Kemudian, tersangka korupsi megaproyek e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Ia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang mengerjakan pengadaan e KTP.

Baca juga: Kemenlu Dukung Langkah KPK Kejar DPO, Contohkan Penangkapan Djoko Tjandra

DPO selanjutnya adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Direktur Utama PT Pirusa Sejati yang menjadi DPO sejak 2017.

Ia menjadi tersangka dalam penjualan kapal perang PT PAL kepada pemerintah Singapura.

“Ini yang bersangkutan itu sebagai perantara,” tutur Alex.

Alex mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus mencari tiga DPO tersebut.

Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang berwenang dalam memburu DPO, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebagai informasi, keberadaan DPO KPK belakangan menjadi sorotan setelah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga berada di Indonesia.

Baca juga: Kemenlu Belum Terima Permintaan KPK untuk Lobi Negara di Afrika Cabut Kewarganegaan Paulus Tannos

Selain itu, ia juga menyebut terdapat DPO KPK yang diduga status kewarganegaraannya telah berubah.

Terkait hal ini, KPK menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri melalui jalur tikus sehingga tidak terdeteksi di data lalu lintas Imigrasi.

Sementara, Kirana Kotama disebut mendapatkan status permanent resident dari salah satu negara di luar Asia.

Adapun Paulus Tannos diduga mengantongi status kewarganegaraan dari salah satu negara di Afrika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com