Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Belum Terima Permintaan KPK untuk Lobi Negara di Afrika Cabut Kewarganegaan Paulus Tannos

Kompas.com - 14/08/2023, 11:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum menerima permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi untuk melobi salah satu negara di Afrika Selatan mencabut status kewarganegaraan buron Paulus Tannos.

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi megaproyek e KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu disebut mengganti nama menjadi Thian Po Tjhian (TPT) dan mengantongi status kewarganegaraan dari negara lain.

“Sejauh ini saya belum mendengar ada permintaan yang disampaikan resmi ke Kemlu (kementerian Luar Negeri),” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Baca juga: KPK Minta Bantuan Kemenlu Lobi Negara di Afrika Hapus Status Kewarganegaraan Paulus Tannos

Menurut Faizasyah, jika permintaan resmi KPK sudah diterima Kemenlu, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu.

Selain itu, menurut dia, perlu dipastikan apakah red notice Paulus Tannos dengan identitas barunya sudah terbit.

Pihaknya juga mempertanyakan apakah KPK sudah memiliki informasi solid terkait salah satu negara di Afrika yang diduga memberi status kewarganegaraan kepada Paulus Tannos.

Namun demikian, Faizasyah menegaskan, Kemenlu senantiasa memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, salah satunya terkait penanganan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di negara tetangga.

“Untuk menjadi catatan bersama, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dengan status kewarga-negaraan yang bukan WNI,” ujar Faizasyah.

Baca juga: KPK Heran Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Bisa Ganti Nama di Indonesia

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan Kemenlu untuk melobi salah satu negara di Afrika Selatan menghapus kewarganegaraan Paulus Tannos.

Penyidik KPK gagal membawa pulang Paulus Tannos ke Indonesia beberapa bulan lalu meski sudah berhasil menangkapnya di Thailand.

KPK terbentur yurisdiksi negara tersebut lantaran Paulus mengantongi identitas baru, Thian Po Tjhian dan paspor dari salah satu negara Afrika.


Sementara itu, red notice yang sudah diterbitkan Interpol masih atas nama Paulus Tannos.

“(Paulus Tannos) sekarang menjadi buronan, diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com