Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Bantuan Kemenlu Lobi Negara di Afrika Hapus Status Kewarganegaraan Paulus Tannos

Kompas.com - 14/08/2023, 09:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan meminta salah satu di negara Afrika Selatan menghapus status kewarganegaraan buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus e KTP, Paulus Tannos.

Paulus disebut menyandang kewarganegaraan ganda dan mengantongi paspor dari salah satu negara di Afrika Selatan.

“(Paulus Tannos) sekarang menjadi buronan, diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Asep Guntur Buka Suara Usai Surat Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK

Asep mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK untuk meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Melalui perwakilan pemerintah, KPK meminta negara di Afrika Selatan itu mencabut status kependudukannya karena Paulus Tannos merupakan pelaku tindak pidana.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini proses komunikasi untuk meminta negara terkait mencabut status kewarganegaraan Paulus Tannos masih berlangsung.

Sebab, KPK baru mengetahui buron tersebut mengantongi nama dan paspor baru beberapa bulan lalu.

“Kemudian kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru,” tutur Asep.

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Punya Bisnis Kursus dengan Rektor Universitas Bandar Lampung

Sebelumnya, KPK menyebut Paulus Tannos mengantongi dua kewarganegaraan dan berganti identitas. Ia juga diduga tengah berupaya mencabut status kewarganegaraan Indonesia.

Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.

Adapun perusahaan Paulus Tannos terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com