Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Mapolrestabes Medan, TNI Diminta Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah

Kompas.com - 11/08/2023, 14:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI diminta mendalami dugaan penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang memberikan pelindungan terhadap tersangka mafia tanah.

Sebelumnya Mayor Dedi membawa belasan prajurit menggerduk Markas Polrestabes Medan guna memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka mafia tanah yang tak lain adalah keponakan Mayor Dedi.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyatakan, TNI sudah sepatutnya tak sekadar mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan pidana Mayor Dedi yang unjuk kekuatan di Mapolrestabes Medan.

Menurutnya, TNI harus menelusuri dugaan praktik pelindungan terhadap tersangka pelaku tindak pidana umum berkedok pemberian bantuan hukum.

"Sekaligus apakah upaya yang dilakukan dengan cara merintangi proses hukum yang sedang berjalan dengan memaksakan penangguhan penahanan, itu dilakukan sendiri atau ada keterlibatan atasan dalam hal itu," kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Mayor Dedi, TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum dari Prajurit

Fahmi menangkap keanehan atas singkatnya waktu permohonan bantuan hukum yang diajukan Mayor Dedi dan pengabulan penangguhan tersangka mafia tanah oleh Polrestabes Medan.

Fahmi mempertanyakan kajian apa yang membuat akhirnya tersangka mafia tanah mendapatkan bantuan hukum dari Mayor Dedi hanya dalam waktu singkat.

"Mengapa juga upaya penangguhan penahanan itu tampak tergesa-gesa sehingga memicu aksi show of force oleh Mayor Dedi dan kawan-kawan," tegas Fahmi.

Baca juga: Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Pakar Sebut Anggota TNI Tak Bisa Jadi Advokat Warga Sipil

Selain itu, Fahmi menilai bahwa subyektivitas penyidik kepolisian sering kali problematik, terutama dalam hal pemenuhan hak tersangka.

Namun, kata dia, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dalam peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan telah menjadi preseden buruk.

Tak hanya itu, aksi penggerudukan tersebut juga menghadirkan dugaan tak sedap di tengah masyarakat bahwa praktik pelindungan yang tidak patut kerap dilakukan dengan kedok bantuan hukum.

"Karena itu kuat pula dugaan bahwa atasan dan instansi Mayor Dedi juga berkontribusi atas apa yang terjadi dan seharusnya ikut bertanggungjawab," imbuh dia.

Nama Mayor Dedi belakangan ini tengah menjadi buah bibir setelah bersama sejumlah prajurit. ia menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Penggerudukan ini berawal ketika Mayor Dedi menyampaikan permintaan pemberian bantuan hukum terhadap Rosyid, tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Puspom TNI pun mengambil tindakan atas aksi Mayor Dedi. Puspom TNI menyebut tindakan Mayor Dedi merupakan unjuk kekuatan kepada penyidik Polrestabes Medan.

Saat ini, Puspom TNI telah melimpahkan penanganan kasus penggerudukan Mapolrestabes Medan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com