Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gazalba Saleh Diduga Tukar Uang Rp 6,25 Miliar, KPK: Masih Ada Gratifikasi dan TPPU

Kompas.com - 10/08/2023, 16:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh diduga membeli mata uang asing senilai Rp 6.252.592.000 atau Rp 6,25 miliar dalam kurun waktu April hingga September 2020.

Data transaksi pembelian valuta asing (Valas) itu tercantum dalam surat tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap Gazalba Saleh.

Namun, dalam perkara tersebut, Gazalba Saleh dinyatakan tidak terbukti menerima suap dan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Ketika dikonfirmasi terkait transaksi valas itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Gazalba Saleh masih harus menghadapi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Itu nanti masih ada gratifikasi dan TPPU-nya,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Adapun transaksi valas itu tercantum dalam daftar barang bukti nomor 378 hingga 383.

Pada barang bukti 378, Jaksa KPK memiliki empat lembar fotocopy yang ditandatangani Caroona Wahyu A beserta stempel VIP berupa Nota Transaksi Buy VIP Money Changer pada 28 April 2020 pukul 09.51 WIB.

Customer dalam transaksi itu adalah Gazalba Saleh yang membeli uang 10.000 dollar Singapura senilai Rp 108.300.000.

Pada barang bukti selanjutnya disebutkan Gazalba Saleh membeli 294.000 dollar Singapura senilai Rp 3.126.690.000.000 (Rp 3,1 miliar), dan pembelian 4.000 dollar SIngapura senilai Rp 41.740.000. Transaksi itu dilakukan pada 30 April 2020.

Bukti Transfer ke nomor rekening ******* sejumlah Rp 3.126.690.000,” sebagaimana dikutip dari surat tuntutan Jaksa KPK.

Baca juga: KPK Buka Peluang Tahan Kembali Hakim Agung Gazalba Saleh

Pada 11 Mei 2020, Gazalba Saleh membeli 200.000 dollar Singapura senilai Rp 2.106.000.000.

Kemudian, ia juga diduga membeli 6.300 dollar Amerika Serikat (AS) dan 3.700 dollar AS dengan pembayaran total Rp 145.352.000 pada 3 Juli 2020.

Selanjutnya, pada 6 Agustus 2020, Gazalba Saleh membeli 50.000 dollar Singapura senilai Rp 534.000.000.

Sebulan berikutnya, pada 10 September 2020, Gazalba membeli 25.000 dollar Singapura senilai Rp 272.250.000.

Seluruh transaksi valas itu tercantum dalam nota transaksi di VIP Money Changer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com