Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikahi Minta Hakim Dede Suryaman Tak Dipecat walau Terima Rp 300 Juta

Kompas.com - 09/08/2023, 14:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) meminta agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman, tidak dipecat walau menerima uang Rp 300 juta ketika mengadili perkara yang menjerat eks Wali Kota Kediri Samsul Ashar pada 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal ini disampaikan perwakilan Ikahi dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) di Mahkamah Agung (MA), Rabu (9/8/2023).

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022 telah merekomendasikan agar Dede Suryaman dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim dengan hak pensiun.

Dalam pertimbangannya, Ikahi menilai bahwa Dede Suryaman telah bertindak jujur dan berjanji memperbaiki dirinya. Apalagi, Dede sudah mengaku bersalah.

Baca juga: Terancam Dipecat, Hakim Dede Suryaman Beberkan Kronologi Terima Rp 300 Juta

Dede Suryaman juga disebut telah mengembalikan uang Rp 300 juta itu sebelum membacakan putusan pada perkara Samsul.

"Atas dasar itu, terlapor layak diberikan hukuman yang jauh lebih ringan dari rekomendasi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agar kemudian hal ini menjadi rujukan bahwa Forum Majelis Kehormatan Hakim menjujung tinggi serta menghargai nilai-nilai kejujuran," kata perwakilan Ikahi.

"Terlapor sungguh masih ingin menjadi seorang hakim pada pengadilan negeri karena terlapor sangat masih mencintai profesi seorang hakim. Sehingga, terlapor merasa menyesal dan merasa berdosa diberhentikan di Majelis Kehormatan Hakim ini," ujar Ikahi lagi.

Ikahi juga menyinggung latar belakang Dede Suryaman yang sudah 27 tahun menjadi hakim dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Singkil, Aceh, yang notabene daerah konflik pada 2005-2009.

"Ketika itu terlapor mendapatkan prestasi, dalam hal ini mendapatkan kenaikan pangkat pilihan. Setelah 10 bulan menjabat sebagai seorang wakil ketua, dipromosikan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Singkil," kata Ikahi.

Baca juga: Mengaku Terima Rp 300 Juta, Hakim Dede Suryaman: Saya Lemah, Saya Bersalah

Ikahi juga mengatakan bahwa Dede Suryaman sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan MA dan KY.

"Berdasarkan hal-hal yang sudah dipaparkan di atas, kami mohon kepada yang mulia Majelis Kehormatan Hakim yang memeriksa dan mengadili atas nama terlapor Dede Suryana memberikan putusan yang seadil-adilnya yang lebih ringan daripada sanksi yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan MA," ujar Ikahi.

Dalam sidang Rabu ini, Dede menyinggung bahwa dirinya ingin mengadili Samsul secara objektif dengan pidana yang tidak berlebihan.

Namun, ia satu majelis dengan salah satu hakim anggota dalam perkara ini, Kusdarwanto, yang dianggapnya sudah lebih senior dan mempunyai kuasa lebih dan membuatnya tertekan.

Sidang perkara tersebut baru memasuki tahap awal ketika seorang rekan dari pengacara Samsul, bernama Yuda, memintanya bertemu untuk menyampaikan protes.

Yuda, menurut Dede, menyampaikan bahwa Kusdarwanto bertemu dengan keluarga Samsul di Kediri didampingi dua jaksa.

Baca juga: Terancam Dipecat, Hakim Dede Suryaman Beberkan Kronologi Terima Rp 300 Juta

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com