JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan miliaran rupiah di Manila, Filipina.
Hal diungkap saat Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi bernama Dommy Yamamoto yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, Rabu (9/8/2023)
“Saya coba mengingatkan keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing) dollar Singapura,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!
Jaksa mengatakan, uang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan sebesar Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022 dengan transaksi uang masuk kredit.
Selanjutnya, ada juga transaksi uang sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan Real Time Gross Settlement (RTGS) ke bendahara provinsi Papua.
“Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar,” ujar Jaksa membacakan BAP Dommy.
Selain itu, ada juga uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.
Kemudian, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan oleh Lukas Enembe untuk kepentingan judi.
Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi
Dalam BAP tersebut, terungkap adanya penerimaan uang sebanyak Rp 10 miliar terjadi dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.
Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.
“Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan, betul ya?” tanya Jaksa KPK.
“Iya pak” jawab Dommy.
“Tadi kan saudara menyinggung ada tempat judi di Manila, di Singapura. Saudara kan tadi hanya melayani jasa di Singapura ya. Nah ini kan kalau disebutkan di sini ada di Manila segala macam itu gimana?” kata Jaksa.
Baca juga: Eks Kadis PUPR Papua Jadi Saksi di Sidang Lukas Enembe Hari Ini
Dommy mengatakan, keberadaan dirinya di Manila hanya untuk membantu Lukas Enembe memberikan jasa layanan seperti mendorong kursi roda.
“Jadi, selain di Singapura juga ada aktivitas judi yang di Manila,” tanya Jaksa.