Sementara, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan sangsi Harun Masiku akan tertangkap meski komisi antirasuah dibantu Mabes Polri. Menurutnya, ini persoalan kemauan KPK.
“Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel saat dihubungi, Senin (7/8/9/2023).
Novel mengatakan, ia masih memegang pernyataannya bahwa Harun tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri.
Novel mengaku sangat mengenal Firli karena pernah lama bekerja di KPK. Oleh karena itu, ia memiliki berbagai informasi yang mendukung keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli masih di KPK.
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” kata Novel.
Sejalan dengan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ada upaya perlindungan terhadap Harun Masiku. Apalagi, Polri menyatakan bahwa sebenarnya Harun berada di Indonesia.
“Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Jejak Harun Masiku di Dalam Negeri dan Keseriusan KPK yang Diragukan
Menurut Kurnia, dugaan keberadaan Harun di dalam negeri menunjukkan bahwa kinerja KPK dalam memburu tersangka suap itu begitu bobrok.
ICW yakin alasan terbesar KPK “enggan” menegakkan hukum terhadap Harun karena buron itu terindikasi kuat berkaitan dengan elite partai politik. Jika Harun diciduk, kata Kurnia, maka kasus itu akan menyeret politikus papan atas.
"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur dia.
ICW memandang, penanganan KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku sudah terlalu berlarut-larut. ICW pun menganggap KPK terkesan mendiamkan persoalan Harun Masiku.
"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun,” kata Kurnia.
"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.