Saat itu, Polri belum diminta KPK mencari keberadaan Harun. Red notice dari Interpol juga baru terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri.
“Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna
Krishna menyebut, dugaan keberadaan Harun Masiku berbeda dengan rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di dalam negeri. Namun demikian, Polri mengaku tidak berhenti mencari keberadaan Harun di luar negeri.
Harun Masiku seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum. Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun.
Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi virus corona.
"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.
Ketika itu, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap Harun selama lokasi keberadaannya bisa dijangkau. Selebihnya, dia enggan membuka informasi terkait keberadaan Harun.
“Memang ini enggak etis dan enggak patut kalau kita buka di sini, nanti info-infonya jadi ke mana-mana,” ujar Karyoto. “Kalau misalnya dia tahu sedang dicari ke arah ke sana, nanti geser lagi, bingung lagi kita,” tuturnya.
Namun, pada pertengahan 2022, KPK menyebut tak tahu keberadaan Harun. KPK mengaku telah mengerahkan berbagai upaya untuk mencari keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, KPK serius dalam memburu buron, sehingga memanfaatkan semua jaringan kekuatan.
"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan Kemenkumham karena mereka memiliki jaringan Imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Ribut-ribut Lagi soal Harun Masiku, Ingat Kembali Kasusnya
Selain itu, kata Firli, KPK memanfaatkan kerja sama dengan Polri. Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi tersebut menyampaikan, anggota Polri tersebar dari Jakarta hingga ke desa melalui Bhabinkamtibmas.
"Dan mereka banyak kekuatan mencari DPO. Itulah yang kita bangun," ujar Firli.
"Berikutnya, kita juga memanfaatkan lembaga-lembaga internasional. Apakah itu Interpol, termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," tuturnya.