Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata TNI soal Sempat Beda Suara dengan KPK Terkait Proses Awal Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Kompas.com - 04/08/2023, 06:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menimbulkan kisruh.

Pasalnya, TNI merasa keberatan dua prajurit aktifnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan Polisi Militer (POM) TNI.

Bahkan, TNI sempat mengaku tidak dilibatkan KPK dalam proses gelar perkara untuk menetapkan dua prajurit tersebut sebagai tersangka.

TNI mengatakan, mereka baru tahu Kepala Basarnas dan bawahannya menjadi tersangka setelah KPK menggelar konferensi pers.

Baca juga: Datangi KPK Usai Penetapan Kepala Basarnas Tersangka, TNI: Hanya Meluruskan Sesuai Porsinya

Namun, Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sudah melibatkan POM TNI sejak awal.

Firli mengatakan, POM TNI dilibatkan dalam penetapan status hukum Kepala Basarnas dan bawahannya.

Lantas, siapa yang berbohong dalam hal ini?

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan, mereka memang dihubungi oleh KPK ketika ada prajurit aktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

POM TNI pun disebut mengirim personel untuk berangkat ke KPK dan melakukan koordinasi.

"Jadi begitu kita dapat berita personel TNI ada tertangkap tangan, kita memang dihubungi. Setelah kami mendapat berita dari media, staf kami dihubungi, lapor kepada kami. Kami perintahkan berangkat ke KPK untuk koordinasi," ujar Agung dalam program Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Baca juga: Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk Bersama

Agung lantas menjelaskan, TNI berdiskusi dengan KPK ketika ada personel TNI yang ditangkap tangan. Diskusi itu berlangsung sampai menjelang malam hari.

Ia pun mengakui bahwa TNI dilibatkan saat proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

"Memang betul tim Puspom dilibatkan. Saat itu sudah ada wacana untuk penetapan tersangka. Jadi, dari pihak sipil ada tiga, dari pihak TNI ada dua. Karena ada pemberi, ada penerima suap," kata Agung.

Hanya saja, menurut Agung, TNI dalam proses penetapan tersangka itu hanya berkenan KPK menetapkan warga sipil yang menjadi tersangka.

Baca juga: Nasib Kasus Kabasarnas Dikhawatirkan Sama dengan Korupsi Heli AW-101, TNI: Kami Terbuka

Sementara itu, Kepala Basarnas dan bawahannya yang merupakan prajurit aktif akan diserahkan ke POM TNI.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com