MK, dalam putusan-putusan terdahulu, juga selalu menegaskan pendiriannya bahwa presidential threshold dapat memperkuat sistem presidensial yang dianut Indonesia, agar presiden dan wakil presiden terpilih memiliki kesamaan frekuensi dengan suara mayoritas parlemen.
Baca juga: Presidential Threshold Dinilai Aneh Diterapkan pada Pemilu Serentak
Hingga tahun ini, Mahkamah menegaskan bahwa mereka masih tetap pada pendirian itu dan belum berubah pikiran sebagaimana termuat dalam putusan ke-27 terkait beleid ini, yaitu perkara nomor 4/PUU-XXI/2023.
Teranyar, Partai Buruh yang baru akan menjalani pemilu perdananya pada 2024 menjadi pihak ke-31 yang melakukan gugatan ke MK. Mereka optimistis, kali ini upaya itu berhasil.
Sejumlah pengamat politik dan hukum tata negara menilai bahwa produk itu merupakan cermin tata kelola kebijakan pemerintahan yang pro-oligarki.
Dengan ambang batas pencalonan presiden, parpol yang kuat memiliki privilege lebih, sedangkan yang lemah terpaksa mendekati parpol yang lebih kuat.
Parpol yang tak lolos ke Senayan lebih miris. Lantaran tak punya kursi sama sekali, mereka hanya bisa mengikuti peta koalisi yang telah ditentukan parpol-parpol parlemen.
Imbasnya, sirkulasi kekuasaan akan berkisar di situ-situ saja. Munculnya, kandidat alternatif semakin mustahil.
Baca juga: MK Singgung Pasal Presidential Threshold Sudah Digugat 27 Kali
Di Senayan, hanya PDI-P satu-satunya parpol yang telah memenuhi ambang batas itu. Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menegaskan bahwa kebijakan ini terbukti sudah membuat rumit parpol-parpol selain PDI-P jelang Pilpres 2024.
"Tidak hanya partai menengah dan kecil, tetapi partai besar pun mumet dia, karena harus melakukan koalisi," kata Siti dalam focus group discussion Partai Buruh di Gedung Joang '45, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Siti mengatakan, baru kali ini parpol-parpol terlihat tak mandiri dan tak percaya diri karena harus bergantung pada kekuatan politik lain.
Padahal, banyak parpol sudah memiliki jagoannya masing-masing yang berasal dari kader partai sendiri untuk berlaga di Pilpres 2024.
Baca juga: Presidential Threshold hingga Batas Usia Minimal Capres Kebiri Demokrasi di Indonesia
Ia mencontohkan, Gerindra sepakat mengusung ketua umum mereka, Prabowo Subianto. PKB satu suara mencalonkan Muhaimin Iskandar.
Golkar ngotot mengajukan Airlangga Hartarto. Begitu pun Demokrat yang yakin ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bisa bicara banyak di Pilpres 2024.
Namun, seluruhnya tidak bisa percaya diri dan mengusung jago masing-masing.
Prabowo yang belakangan pamer kedekatan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dinilai masih dilema untuk meninggalkan rekan koalisinya, Muhaimin Iskandar.