Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juniors Doctors Bakal Sediakan "Hotline" Pengaduan "Bullying" ke Dokter Residen

Kompas.com - 22/07/2023, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juniors Doctors Network (JDN) bakal menyediakan layanan pelaporan (hotline) untuk melaporkan praktik perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen.

Ketua JDN Indonesia Tommy Dharmawan menyebut, sarana komunikasi itu dibentuk agar para calon dokter spesialis yang tengah menempuh program pendidikan dan mendapat perundungan bisa leluasa bersuara.

"Jadi kami akan membuat forum komunikasi untuk teman-teman PPDS bersuara. Kita akan buatkan hotline untuk bullying itu," kata Tommy dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Tradisi Perundungan dan Pendidikan Karakter

Tommy menyadari, institusi pendidikan kedokteran berada di tanah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek dan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha mengadvokasi pengaduan yang masuk kepada kementerian dan lembaga terkait terlebih dahulu.

"Tentu saja kami akan coba advokasi ke sana dulu, lalu kita akan buatkan hotline untuk bullying itu. Kemudian kami bisa advokasi kepada Dikti untuk memberikan secercah pencerahan kepada teman-teman," ujar dia.

Lebih lanjut, Tommy menyampaikan, JDN turut berencana membuat saluran pengaduan meski Kemenkes sudah menyediakannya karena ingin memberi opsi pelaporan bagi dokter residen.

"Saya kira banyak saluran karena mungkin beberapa lebih enak memberi infonya ke Kemenkes, boleh. Ke (Ditjen) Dikti, boleh, atau memberikan infonya ke IDI atau ke JDN, boleh. Tapi memang banyak saluran mungkin bisa disederhanakan nantinya," ujar Tommy.

Baca juga: Bisa Disanksi, Ini Bentuk-bentuk Bullying di Lingkungan Kedokteran yang Terlarang

Kemenkes juga telah membuat saluran pengaduan untuk melaporkan perundungan di lingkungan PPDS. Laporan diperlukan agar sanksi kepada pelaku bisa ditegakkan.

Selain korban, sarana pengaduan bisa dimanfaatkan oleh saksi, orangtua korban, maupun pihak lainnya.

Ada dua cara pelaporan, yaitu melalui situs web https://perundungan.kemkes.go.id/ dan melalui nomor telepon 081299799777.

Sarana pengaduan sudah bisa diakses sejak Kamis (20/7/2023). Laporan pun bisa menyertakan bukti penguat.

Kemenkes menjamin kerahasiaan data pribadi. Pihak rumah sakit tidak akan mengetahui siapa pelapornya mengingat data langsung masuk ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


Kendati begitu, jika masih takut, pelapor bisa mengambil opsi anonim.

Namun, pelacakan akan lebih cepat bila laporan sudah menyertakan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelapor.

"Kalau dia kasih NIK, kita lacaknya lebih cepat. Tapi kalau toh dia ketakutan, masih tidak berani, enggak apa-apa. Kita kasih fungsi anonim. Cuma kalau anonim ya kita lebih lama prosesnya karena mesti cari," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com