Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Balas Tudingan AHY soal Pemberantasan Korupsi Tajam ke Lawan tapi Tumpul ke Kawan

Kompas.com - 16/07/2023, 12:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membalas protes Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merasa pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan.

Ghufron meminta agar penegak hukum jangan disalah-salahkan ketika sedang menindak para penyelenggara negara yang melanggar hukum.

"Jangan menyalahkan penegak hukum ketika kami menegakkan hukum terhadap para penyelenggara negara yang melanggar hukum," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Ghufron mengatakan, KPK sebagai salah satu penegak hukum yang memberantas korupsi di negeri ini bekerja berdasarkan hukum dan fakta atau alat bukti.

Baca juga: AHY dan Ahmad Syaikhu Bakal Hadiri Apel Siaga Perubahan Nasdem di GBK

Ia juga menegaskan bahwa KPK sangat terbuka untuk diuji jika ada pihak yang merasa diproses hukum oleh KPK, tapi tidak didasari oleh alat bukti atau tidak cukup bukti.

Ghufron lantas memamerkan data KPK yang memperlihatkan 99 persen tuntutannya terhadap pelaku korupsi selalu menang di pengadilan.

"Silakan untuk dibuktikan. Dan alhamdulillah semua proses pembuktian di pengadilan yang dituntut oleh KPK, 99 persen dinyatakan terbukti," kata Ghufron.

"Itu artinya tidak ada unsur non hukum dalam proses hukum yang kami lakukan. Sehingga, menurut kami, bekerjalah sesuai hukum dalam proses ketatanegaraan ini," ujarnya lagi.

Baca juga: Singgung soal Pemimpin Negeri Cawe-cawe di Pemilu 2024, AHY: Demokrasi dalam Bahaya

Sebelumnya, AHY menyoroti penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Menurutnya, selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi, kerap kali terjadi ketidakadilan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Demokrat mencermati, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sering tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan,” kata AHY dalam pidato politiknya yang ditayangkan YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).

Menurut AHY, keadilan harusnya berlaku bagi semua, baik itu keadilan sosial ekonomi, politik, penegakan hukum, serta keadilan untuk rakyat kecil dan kaum lemah.

Namun, kerap kali, respons negara terhadap para pencari keadilan sering berbeda karena bergantung posisi politik yang bersangkutan.

“Praktik ini merusak keadilan, etika pemerintahan, dan nilai demokrasi,” ujar AHY.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub karena Keterangannya Dibutuhkan

AHY mengatakan, pemerintah mestinya menjamin penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.

Bersamaan dengan itu, penyalahgunaan kekuasaan harus dicegah, penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik juga mesti dihentikan.

Meski demikian, di tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan, AHY mengaku mengapresiasi para penegak hukum yang tetap amanah, obyektif, menjunjung kebenaran, dan akal sehat, sehingga keadilan tetap tegak.

“Namun demikian, Demokrat berpendapat bahwa perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum perlu terus dilakukan di masa depan,” kata AHY.

“Ingat, ketidakadilan adalah sumber utama dari semua permasalahan,” ujar putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lagi.

Baca juga: Sampaikan Semangat Perubahan dan Perbaikan, AHY: Tidak Berarti Menihilkan yang Dilakukan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com