JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membalas protes Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merasa pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan.
Ghufron meminta agar penegak hukum jangan disalah-salahkan ketika sedang menindak para penyelenggara negara yang melanggar hukum.
"Jangan menyalahkan penegak hukum ketika kami menegakkan hukum terhadap para penyelenggara negara yang melanggar hukum," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Ghufron mengatakan, KPK sebagai salah satu penegak hukum yang memberantas korupsi di negeri ini bekerja berdasarkan hukum dan fakta atau alat bukti.
Baca juga: AHY dan Ahmad Syaikhu Bakal Hadiri Apel Siaga Perubahan Nasdem di GBK
Ia juga menegaskan bahwa KPK sangat terbuka untuk diuji jika ada pihak yang merasa diproses hukum oleh KPK, tapi tidak didasari oleh alat bukti atau tidak cukup bukti.
Ghufron lantas memamerkan data KPK yang memperlihatkan 99 persen tuntutannya terhadap pelaku korupsi selalu menang di pengadilan.
"Silakan untuk dibuktikan. Dan alhamdulillah semua proses pembuktian di pengadilan yang dituntut oleh KPK, 99 persen dinyatakan terbukti," kata Ghufron.
"Itu artinya tidak ada unsur non hukum dalam proses hukum yang kami lakukan. Sehingga, menurut kami, bekerjalah sesuai hukum dalam proses ketatanegaraan ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Singgung soal Pemimpin Negeri Cawe-cawe di Pemilu 2024, AHY: Demokrasi dalam Bahaya
Sebelumnya, AHY menyoroti penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Menurutnya, selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi, kerap kali terjadi ketidakadilan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Demokrat mencermati, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sering tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan,” kata AHY dalam pidato politiknya yang ditayangkan YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).
Menurut AHY, keadilan harusnya berlaku bagi semua, baik itu keadilan sosial ekonomi, politik, penegakan hukum, serta keadilan untuk rakyat kecil dan kaum lemah.
Namun, kerap kali, respons negara terhadap para pencari keadilan sering berbeda karena bergantung posisi politik yang bersangkutan.
“Praktik ini merusak keadilan, etika pemerintahan, dan nilai demokrasi,” ujar AHY.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub karena Keterangannya Dibutuhkan
AHY mengatakan, pemerintah mestinya menjamin penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.
Bersamaan dengan itu, penyalahgunaan kekuasaan harus dicegah, penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik juga mesti dihentikan.
Meski demikian, di tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan, AHY mengaku mengapresiasi para penegak hukum yang tetap amanah, obyektif, menjunjung kebenaran, dan akal sehat, sehingga keadilan tetap tegak.
“Namun demikian, Demokrat berpendapat bahwa perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum perlu terus dilakukan di masa depan,” kata AHY.
“Ingat, ketidakadilan adalah sumber utama dari semua permasalahan,” ujar putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lagi.
Baca juga: Sampaikan Semangat Perubahan dan Perbaikan, AHY: Tidak Berarti Menihilkan yang Dilakukan Jokowi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.