Ghufron meminta agar penegak hukum jangan disalah-salahkan ketika sedang menindak para penyelenggara negara yang melanggar hukum.
"Jangan menyalahkan penegak hukum ketika kami menegakkan hukum terhadap para penyelenggara negara yang melanggar hukum," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Ghufron mengatakan, KPK sebagai salah satu penegak hukum yang memberantas korupsi di negeri ini bekerja berdasarkan hukum dan fakta atau alat bukti.
Ia juga menegaskan bahwa KPK sangat terbuka untuk diuji jika ada pihak yang merasa diproses hukum oleh KPK, tapi tidak didasari oleh alat bukti atau tidak cukup bukti.
Ghufron lantas memamerkan data KPK yang memperlihatkan 99 persen tuntutannya terhadap pelaku korupsi selalu menang di pengadilan.
"Silakan untuk dibuktikan. Dan alhamdulillah semua proses pembuktian di pengadilan yang dituntut oleh KPK, 99 persen dinyatakan terbukti," kata Ghufron.
"Itu artinya tidak ada unsur non hukum dalam proses hukum yang kami lakukan. Sehingga, menurut kami, bekerjalah sesuai hukum dalam proses ketatanegaraan ini," ujarnya lagi.
Sebelumnya, AHY menyoroti penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Menurutnya, selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi, kerap kali terjadi ketidakadilan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Demokrat mencermati, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sering tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan,” kata AHY dalam pidato politiknya yang ditayangkan YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).
Namun, kerap kali, respons negara terhadap para pencari keadilan sering berbeda karena bergantung posisi politik yang bersangkutan.
“Praktik ini merusak keadilan, etika pemerintahan, dan nilai demokrasi,” ujar AHY.
AHY mengatakan, pemerintah mestinya menjamin penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.
Bersamaan dengan itu, penyalahgunaan kekuasaan harus dicegah, penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik juga mesti dihentikan.
Meski demikian, di tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan, AHY mengaku mengapresiasi para penegak hukum yang tetap amanah, obyektif, menjunjung kebenaran, dan akal sehat, sehingga keadilan tetap tegak.
“Namun demikian, Demokrat berpendapat bahwa perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum perlu terus dilakukan di masa depan,” kata AHY.
“Ingat, ketidakadilan adalah sumber utama dari semua permasalahan,” ujar putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/16/12485291/kpk-balas-tudingan-ahy-soal-pemberantasan-korupsi-tajam-ke-lawan-tapi-tumpul