Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Angkat Bicara Soal Pengadaan 1.857 Perangkat Gas Air Mata Senilai Rp 49 Miliar

Kompas.com - 14/07/2023, 22:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan soal pengeluaran sebanyak 1.857 unit pepper projectile launcher senilai Rp 49.860.450.000 di tahun anggaran 2022.

Adapun pepper projectile launcher merupakan salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.

"Jadi yang ada di berita media terkait senjata gas air mata, jadi jenisnya pistol bukan pelontar seperti yang kegiatan-kegiatan untuk unjuk rasa bervolume besar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Tanggapi ICW Soal Kelebihan Harga Gas Air Mata, Polri: Ada Salah Input

Dia menjelaskan, Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dituntut untuk mampu menangani setiap permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat.

Maka itu, Polri memerlukan alat material khusus (almatsus) berupa alat perlindungan diri seperti senjata api laras pendek atau pistol yang digunakan untuk melumpuhkan tetapi tidak mematikan.

Alat tersebut akan digunakan dalam penanganan kegiatan unjuk rasa masyarakat yang berujung ricuh agar tidak menimbulkan korban di masyarakat.

“Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis, dengan dibekali dua jenis amunisi, seperti powder lada, yang kedua powder lada ditambah gas air mata,” tuturnya.

Baca juga: ICW-Trend Asia: Polisi Anggarkan Beli Perangkat Gas Air Mata Rp 49,8 M, padahal Diperkirakan Hanya Rp 1,6 M

Meski begitu, Ramadhan mengatakan, Polri dituntut tetap memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam penanganan tindakan hukum dengan alat tersebut.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pada tahun 2022, Polri mengadakan pepper projectil laucher dengan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengadaan itu dimaksudkan sebagai bagian dari program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri dengan nilai anggaran sekitar Rp 49 miliar.

Ramadhan menegaskan, angka tersebut juga mencakup pengadaan alat pendukung dari pepper projectil laucher.

“Dalam rencana pengadaan pepper projectil launcher tersebut tidak hanya terdiri dari item pepper projectil launcher saja tetapi terdapat juga beberapa jenis dan jumlah barang-barang yang berkaitan langsung lainnya,” ucapnya.

Baca juga: ICW-Trend Asia Sebut Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1,1 Triliun pada 2013-2022

Dia menekankan, proses pengadaan barang tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Rinciannya, sekitar Rp 17,46 miliar dipakai untuk pembelian 1.857 pucuk perangkat pepper projectil launcher dengan harga satuan Rp 9,4 juta. Sebanyak Rp 32,39 miliar dipakai untuk alat pendukung berupa extra magazine, kantong, holder, amunisi bubuk lada, bubuk lada dan gas air mata.

"Setelah melalui proses tender, didapatkan pemenang yaitu PT Tri Manunggal Daya Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp49.860.450.000. Seluruh pekerjaan telah selesai dikerjakan pada 23 Agustus 2022," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com