Lucky mengatakan, setiap hal yang diketahuinya juga akan disampaikannya kepada penyidik Bareskrim.
"Ada nyambung-nyambung begitu terus diajarkan untuk bernyanyi dan semua diminta untuk berdiri, ya saya berdiri. Karena yang mau mengajarkan saya waktu itu adalah Pimpinan Pondok Pesantren terbesar se Indonesia akan mengajarkan ilmu ya kita berdiri, dengan terheran-heran sebenarnya," tutur dia.
Baca juga: Kasus Panji Gumilang, Polri Periksa Saksi dari Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan NU
Selepas acara tersebut, menurut dia, beredar foto Lucky di Ponpes Al Zaytun. Selain itu, banyak orang menegurnya agar tidak kembali ke ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.
Orang-orang di sekitarnya, kata Lucky, juga menyampaikan bahwa ada yang janggal dengan ajaran Al Zaytun.
"Saya bilang kalau nyeleneh, nyelenehnya seperti apa, mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa? 'Oh pak ada lagi tentang yang orang kalau zina itu bisa dibayar dosa, eh, maksudnya dosa bisa dibayar'," ucap dia.
"Saya bilang sama tim ini kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanyakan ke Pak Panji setelah itu saya akan menanyakan ke MUI setelah itu saya akan ke kanwil," kata dia lagi.
Adapun Panji dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Panji Gumilang Lagi untuk Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun
Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.
Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama subsider Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.