Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Minta Jam Besuk Lukas Enembe Ditambah, tetapi Ditolak Hakim

Kompas.com - 10/07/2023, 17:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis menyebut, jatah waktu untuk membesuk kliennya selama dua jam dalam satu minggu tidak cukup.

Ia pun meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengizinkan tim pengacara menemui Lukas setiap hari.

“Jadi kalau dua jam itu pasti memberikan bantuan hukum enggak cukup Yang Mulia,” ujar OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dari Hasil Tambang di Tolikara

Menanggapi permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh mengatakan, permohonan seperti itu sudah diajukan OC Kaligis sejak persidangan pertama.

Hakim memutuskan tetap menitipkan penahanan Lukas di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Rianto menyatakan, majelis hakim mengikuti standard operating procedure (SOP) yang berlaku di Rutan KPK, termasuk mengenai jadwal dan waktu besuk.

“Masalah lama pertemuan itu kan sudah ada di SOP jadi kami hanya mengikuti saja apa yang jadi SOP di rutan setempat, Pak, kami tidak bisa mengubah SOP itu,” ujar Rianto.

Sementara itu, Jaksa KPK Ariawan Agustiartono mengatakan, aturan di Rutan KPK tunduk pada ketentuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Keluarga Keberatan Lukas Enembe Kembali Dirawat di Rutan KPK Setelah Sepekan Jalani Pengobatan di RSPAD

Karena itu, kata Ariawan, KPK tidak mengubah aturan di Rutan, termasuk mengenai ketentuan waktu membesuk.

“Itulah SOP-nya dan kami sendiri walaupun kami yang punya, tuan rumahnya, tidak bisa mengubah SOP yang ada,” ujar Ariawan.

Menurut dia, Jaksa KPK biasanya memberikan tawaran bagi para kuasa hukum untuk menemui klien mereka selepas persidangan.

Tawaran itu dinilai menjadi solusi menambah waktu besuk mengingat terbatasnya jam besuk di rutan.

“Jadi selesai sidang kami biasanya beri tambahan waktu satu jam sebelum dibawa pulang,” kata Ariawan.

Baca juga: Koin Emas, Mobil, dan Apartemen Disita KPK, Bagaimana Nasib Aset Lukas Enembe Selanjutnya?

OC Kaligis kembali melayangkan protes dan meminta waktu besuk diubah menjadi satu hari.

Namun, Rianto dan dua hakim anggotanya tidak mau memenuhi permintaan itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com