Dari penggeledahan di Batam Selasa (6/6/2023) lalu, penyidik mengamankan tiga mobil di sebuah ruko tertutup.
"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, penyidik juga menyita Toyota Land Cruiser VX-R V8 serta tujuh tas mewah, di antaranya bermerek Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.
Saat ini, Andhi tengah diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan bahwa Andhi akan segera ditahan.
“AP (Andhi Pramono) ini dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Sementara Andhi Pramono sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka dan kini ditahan, kasus Eko Darmanto masih bergulir di penyelidikan.
Lembaga antirasuah masih mencari unsur pidana yang diduga dilakukan Eko.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut LHKPN Eko masuk dalam kategori outlier atau menyimpang.
Seperti beberapa pejabat lainnya, kekayaan Eko diperiksa KPK karena ia memamerkan sejumlah mobil antik di media sosial.
Kekayaan Eko yang dilaporkan sebesar Rp 6.720.864.39.
Baca juga: KPK: LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier
Namun, laporan kekayaan itu menjadi mencurigakan karena utangnya melonjak secara signifikan, yakni Rp 9.018.740.000.
Utang Rp 9 miliar itu dinilai tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan Rp 500 juta per tahun.
“LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Kekayaan Pejabat Cukai Eko Darmanto Janggal, KPK: Cuma Ada Dua Rumah, tapi Utang Terus Meningkat
Menurut Pahala, Eko harta Eko mencapai Rp 9 miliar karena memiliki perusahaan bersama satu orang rekannya.