Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Redakan Konflik di Myanmar, RI Sudah Lakukan 110 Pendekatan

Kompas.com - 07/07/2023, 17:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi kembali menekankan Konsensus Lima Poin (5PC) menjadi satu-satunya cara yang disepakati ASEAN untuk menyelesaikan konflik di Myanmar.

5PC adalah keputusan para pemimpin ASEAN yang merupakan hasil dari pertemuan khusus pada April 2021.

Pada pertemuan itu, hadir pula pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, dan ditujukan untuk membantu Myanmar mengatasi krisis politiknya.

"Beberapa prinsip yang dijalankan Indonesia yaitu menjadikan 5PC, 5-Points Consensus sebagai rujukan utama, menjadikan keputusan pemimpin ASEAN sebagai dasar bertindak," kata Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Menlu Retno Buka Suara soal Pertemuan Thailand dengan Junta Myanmar

Adapun 5PC terdiri dari menghentikan kekerasan, menjalin dialog konstruktif untuk mencapai solusi damai, dan menunjuk urusan khusus ASEAN untuk Myanmar demi memfasilitasi proses dialog.

Kemudian, menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar oleh ASEAN, hingga mengirim utusan khusus ASEAN ke Myanmar untuk bertemu semua pihak yang terlibat.

Retno menuturkan, sebagai salah satu mandat 5PC, Indonesia telah melakukan banyak pendekatan (engagements).

Dalam waktu hampir 7 bulan, ada 110 pendekatan yang sangat intensif dan secara inklusif untuk membantu Myanmar mengatasi krisis di negaranya.

"110 engagements telah dilakukan, baik berupa pertemuan in person, virtual, maupun melalui percakapan telepon, termasuk engagements saya secara in person baik dengan Menlu NUG maupun Menlu SAC dalam beberapa kali," ucap Retno.

Menurut dia, pendekatan yang intensif dan inklusif penting dilakukan dan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan, mendengarkan posisi masing-masing pihak, dan mencoba membangun jembatan untuk mempersempit perbedaan.

Lalu, mendorong de-eskalasi kekerasan dan renouncing the use of force, mendorong dialog inklusif, dan mengajak semua pihak untuk membantu dan mendukung pemberian bantuan kemanusiaan dengan prinsip no-one left behind.

Baca juga: Hari Ini, 13 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar Tiba di Jakarta

Engagements kata Retno, bukan merupakan tujuan. Namun, merupakan alat untuk mencapai tujuan, yaitu dialog inklusif untuk mencapai perdamaian yang tahan lama.

"Oleh karena itu engagements ini merupakan building block yang pertama," beber Retno.

Sebagai informasi, situasi di Myanmar menjadi tidak kondusif usai junta militer mengudeta pemerintahan pada 1 Februari 2021.

Junta militer menculik Presiden Myanmar Win Myint hingga penasihat negara sekaligus ketua Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) Aung San Suu Kyi.

Karena kudeta tersebut, warga di Myanmar akhirnya melakukan demo besar-besaran menolak junta militer. Namun, junta militer menggunakan kekerasan untuk melawan warga.

Baca juga: Pemerintah Kirim Bantuan Rp 7,8 Miliar untuk Warga Terdampak Siklon di Myanmar

Akhirnya, ASEAN membuat kesepakatan 5PC. Di pertemuan itu, hadir pula pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, dan ditujukan untuk membantu Myanmar mengatasi krisis politiknya.

Kendati begitu, junta militer Myanmar melakukan pelanggaran konsensus. Kemudian, ASEAN sepakat memblokir Myanmar dari segara aktivitas di level politik.

Myanmar tidak pernah lagi diundang alias dilarang menghadiri pertemuan tingkat senior di ASEAN hampir dua tahun terakhir, termasuk pertemuan menteri luar negeri ASEAN dan kepala pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com