Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 13 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar Tiba di Jakarta

Kompas.com - 07/07/2023, 13:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan tiba di Tanah Air pada hari ini, Jumat (7/7/2023).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, mereka diterbangkan dari Bangkok, Thailand, setelah berhasil keluar dari wilayah konflik di Myanmar, Myawaddy.

"Jadi, hari ini, menurut rencana akan tiba 13 WNI dari Bangkok, Thailand. Mereka adalah WNI terindikasi sebagai korban TPPO. Insya Allah direncanakan akan tiba pada hari ini tanggal 7 sore hari di Jakarta," kata Judha usai konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat.

Judha mengungkapkan, 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Kemenlu Pulangkan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Sebelumnya, mereka berada di Myawaddy, untuk bekerja di perusahaan online scams dan tereksploitasi di sana.

Kemenlu, kata Judha, telah berkoordinasi melalui KBRI Yangon sehingga mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy, kemudian masuk ke perbatasan Thailand.

"Setelah itu, di perbatasan Thailand, KBRI bangkok membantu mereka dan mengkoordinasikan dengan otoritas setempat," ujar Judha.

Lebih lanjut, Judha mengatakan, para korban telah menjalani proses identifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan pemerintah Thailand. Hasilnya, mereka dinyatakan sebagai korban TPPO.

Setelah melalui proses tersebut, hari ini mereka dapat dipulangkan ke Indonesia

"Setelah tiba di Indonesia, kita akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga pemulangan ke daerah asal dan dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," kata Judha.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Sebagai informasi, TPPO menjadi masalah regional di kawasan ASEAN.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.

Di Kamboja, kenaikan kasus TPPO mencapai delapan kali lipat. Pada tahun 2021, Kemenlu menangani 116 kasus, kemudian meningkat menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2022.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi pun sempat menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN. Sebab, korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, kata Retno Marsudi, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dan Selamatkan 1.982 Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com