Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Usulan Dana Desa 10 Persen APBN Bisa Dibahas di Revisi UU Desa

Kompas.com - 07/07/2023, 17:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, usul Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) agar dana desa dialokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dibahas lewat proses revisi Undang-Undang Desa.

"Sekarang ini Undang-undang tentang Desa sedang dilakukan ada perubahan, perbaikan undang-undang, ya kita harapkan nanti aspirasi ini bagian daripada yang menjadi pembahasan ini," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).

Ma'ruf pun mengajak publik untuk menunggu hasil pembahasan revisi UU Desa kelak, apakah usul itu diterima atau tidak.

Baca juga: Apdesi Serahkan 13 Poin Aspirasi Revisi UU Desa ke DPR, Apa Saja?

Terlepas dari itu, Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah punya perhatian terhadap aparat desa dengan mengucurkan dana desa.

"Tetapi caranya bagaimana, besarnya berapa, dan dari mana (anggarannya) diambil, saya kira itu bagian nanti yang dibahas dalam perubahan UU Desa," kata dia.

Sebelumnya, Apdesi mengusulkan dana desa sebesar 10 persen dari APBN Mereka menuntut hal itu diakomodasi dalam revisi UU Desa.

Hal itu disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menerima audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Revisi UU Desa Dinilai Hanya untuk Sejahterakan Kades, Bukan Warga

"Kepala-kepala desa di seluruh Indonesia menjadikan patokan bahwa 10 persen APBN, kita harapkan itu masuk ke undang-undang. Setelah dikurangi pokok bunga, kemudian dan subsidi," kata Ketua Apdesi, Surta Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Surta menjelaskan, dana desa sebesar 10 persen dari APBN akan mempercepat pembangunan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dana itu juga dinilai berfungsi mendukung program nasional dan daerah, di antaranya adalah penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Revisi UU Desa Dikebut Jelang Pemilu 2024, Sinyal Politik Transaksional

Sementara itu, dalam proses penyusunan revisi UU Desa, Badan Legislasi DPR menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen yang bersumber dari dana transfer daerah. Sebelumnya, besaran dana desa hanya 8,3 persen bersumber dari dana transfer daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com