JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah seharusnya bersikap terbuka memberikan penjelasan lengkap terkait dugaan kebocoran 34 juta data paspor warga Indonesia dan hasil investigasinya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Pemerintah juga seharusnya secara terbuka mengumumkan hasil investigasi tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa segera mengetahui sumber kebocoran serta mendapat kepastian bahwa kebocoran data serupa tidak akan terjadi kembali di kemudian hari," kata pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Dahlian Persadha, saat dihubungi pada Jumat (7/7/2023).
Pratama mengatakan, hasil investigasi menyeluruh juga harus dilaporkan kepada masyarakat karena para peretas kerap meninggalkan akses tersembunyi yang dapat mereka pergunakan untuk masuk ke dalam sistem yang pernah mereka retas.
Selain itu, Pratama menilai Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Intelijen Negara patut melakukan audit sistem keamanan serta forensik digital terkait insiden itu.
Baca juga: Soal 34 Juta Data Paspor Bocor, Dirjen Imigrasi: Server-nya di PDN Milik Kominfo
Hal itu dilakukan supaya dapat mengetahui darimana sumber kebocoran berasal dan metode yang dipergunakan oleh Bjorka untuk masuk ke dalam sistem dan mengirimkan data keluar.
Menurut Pratama, beberapa metode audit yang dapat dilakukan adalah melakukan penilaian celah kerawanan dari sistem yang dimiliki, melakukan pengecekan di perangkat sistem deteksi peretas (intrusion detection system/IDS), serta sistem pencegahan peretasan (intrusion prevention system/IPS) untuk memeriksa apakah terdapat akses tidak dikenal didalam sistem.
"Audit terhadap perangkat karyawan yang memiliki akses ke core system (sistem inti) juga perlu dilakukan untuk memastikan perangkat tersebut tidak dimanfaatkan hacker untuk melakukan akses masuk ke core system dan melakukan pencurian data," ucap Pratama.
Pratama juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi (PDP) sesuai amanat Undang-Undang PDP dan langsung bertanggung jawab kepadanya.
Dia menyampaikan, dengan melakukan pembentukan lembaga atau otoritas itu maka proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera diterapkan sanksi administratif serta sanksi hukum yang ada di UU PDP.
Selain itu diharapkan pihak-pihak yang terkait dengan data pribadi lebih perhatian terhadap keamanan data pribadi.
"Hal ini adalah supaya kasus-kasus insiden kebocoran data pribadi dapat diselesaikan dengan baik dan rakyat bisa terlindungi," papar Pratama.
Dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI itu sebelumnya disampaikan di media sosial Twitter pada Rabu (5/7/2023), oleh Teguh Aprianto yang merupakan pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun @secground.
Baca juga: Demokrat Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Menurut Teguh, Bjorka mengeklaim mengambil 34,9 juta data paspor WNI dalam kondisi terkompres sebesar 4 GB.
Data itu dijual oleh Bjorka seharga 10.000 dollar Amerika Serikat. Bjorka juga membagikan 1 juta data itu sebagai sampel bagi yang berminat.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, peladen (server) Imigrasi berada di Pusat Data Nasional (PDN), yang dikelola Kemenkominfo.
“Server imigrasi di PDN (pusat data nasional) milik Kominfo,” kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Data 34 Juta Paspor WNI yang Bocor Dinilai Masih Terbatas dan Kurang Lengkap
Sementara itu, Kominfo menyatakan masih menelusuri dugaan kebocoran dugaan data paspor itu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.
"Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/7/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.