JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim ke luar negeri untuk mencari mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Adapun Harun buronan KPK yang merupakan tersangka dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengirimkan tim ke salah satu negara tetangga pada bulan lalu.
Dia menambahkan, tim dikirim karena KPK mendapatkan informasi bahwa Harun berada di negara tersebut.
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Ditangkap meski Masa Jabatan Firli dkk Jadi 5 Tahun
Selain di masjid, KPK juga mencari keberadaan Harun di gereja dan apartemen. Namun, tim penyidik KPK belum juga menemukan buronan itu.
Asep meminta masyarakat Indonesia, baik yang ada di dalam maupun luar negeri, dapat mengabarkan kepada KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana. Ada juga yang bilang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana,” ujar Asep.
Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga untuk pencarian ini. Lembaga tersebut juga memiliki kewenangan memberantas korupsi sebagaimana KPK.
Baca juga: Dukung Pemilu Proporsional Terbuka, PSI Singgung Kasus Harun Masiku
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya untuk pencarian Harun.
“Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya,” tutur Asep.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbut salah satu masjid di Malaysia.
Saat dikonfirmasi pada awal Maret, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kami dengar," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku
Untuk diketahui, Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Ia tak kunjung ditangkap, sejak ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.