Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sempat Kirim Tim Buru Harun Masiku ke Negara Tetangga pada Bulan Lalu

Kompas.com - 06/07/2023, 19:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim ke luar negeri untuk mencari mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

Adapun Harun buronan KPK yang merupakan tersangka dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengirimkan tim ke salah satu negara tetangga pada bulan lalu.

Dia menambahkan, tim dikirim karena KPK mendapatkan informasi bahwa Harun berada di negara tersebut.

“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Ditangkap meski Masa Jabatan Firli dkk Jadi 5 Tahun

Selain di masjid, KPK juga mencari keberadaan Harun di gereja dan apartemen. Namun, tim penyidik KPK belum juga menemukan buronan itu.

Asep meminta masyarakat Indonesia, baik yang ada di dalam maupun luar negeri, dapat mengabarkan kepada KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun.

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana. Ada juga yang bilang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana,” ujar Asep.

Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga untuk pencarian ini. Lembaga tersebut juga memiliki kewenangan memberantas korupsi sebagaimana KPK.

Baca juga: Dukung Pemilu Proporsional Terbuka, PSI Singgung Kasus Harun Masiku

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya untuk pencarian Harun.

“Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya,” tutur Asep.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbut salah satu masjid di Malaysia.

Saat dikonfirmasi pada awal Maret, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut.

"Nah, itu juga informasi belum kami dengar," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku

Untuk diketahui, Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

Ia tak kunjung ditangkap, sejak ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com