Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku

Kompas.com - 27/01/2023, 06:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim mengaku mengetahui data perlintasan sejumlah buron kasus korupsi.

Pernyataan itu Silmy sampaikan saat dimintai tanggapan terkait sejumlah daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang berada di luar negeri.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut buron Paulus Tannos sempat terdeteksi di Thailand, Harun Masiku di luar negeri, sedangkan Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini.

Meski demikian, ia enggan membeberkan sejumlah data mengenai buron yang dikantongi Imigrasi.

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri 

"Datanya banyak bisa dicek, tapi saya tidak bisa berikan," kata Silmy saat ditemui awak media di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Silmy juga tidak menjawab apakah Imigrasi telah mencabut paspor Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

Menurut Silmy, penegakan hukum merupakan tugas dan fungsi aparat terkait. Ditjen Imigrasi hanya memberikan sejumlah dukungan baik kepada KPK, Polri, dan lainnya.

"Jadi yang mengenai hal itu (paspor diblokir atau belum) saya tidak bisa jawab," ujar Silmy.

Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Bisa Tertangkap di Thailand, tapi Red Notice Interpol Terlambat Terbit

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menuturkan, bentuk dukungan yang dimaksud bisa berupa penerbitan cekal hingga informasi perlintasan seseorang.

Tindakan tersebut dilakukan berdasar pada surat yang diajukan para aparat penegak hukum terkait.

Silmy mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai data para buron itu. Sebab, saat ini dirinya tidak lagi menjadi direktur utama di perusahaan BUMN.

"Nah, ini ada aturan main yang saya tidak bisa berikan, ya ada keterbatasan," ujar Silmy.

Baca juga: Buron KPK Ricky Ham Pagwak Diduga Perintahkan Alihkan Kepemilikan Alphard

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Namanya masuk DPO pada 22 Agustus 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand. Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena red notice dari Interpol terlambat terbit.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com