Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Panji Gumilang Disebut-sebut Dapat "Bekingan" Moeldoko dan AM Hendropriyono

Kompas.com - 04/07/2023, 14:37 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, buka suara soal isu yang menyebutkan bahwa ponpes yang dia pimpin mendapat bekingan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Hal itu Panji sampaikan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam.

“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam,” kata Panji.

Baca juga: 5 Poin Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Panji enggan memberikan jawaban lugas. Dia hanya mengatakan bahwa tidak ingin perkara ini disangkutpautkan dengan pihak-pihak yang tak ada hubungannya.

“Tidak ada. Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” ujarnya.

Panji pun mengungkap, dirinya dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. Dia mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.

Salah satu pertanyaan yang dialamatkan penyidik ke Panji ialah soal riwayat hidup pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Dicecar 26 Pertanyaan

Panji juga ditanya, apakah dia pernah berurusan dengan hukum. Kepada penyidik, Panji menjawab dirinya pernah dihukum selama 10 bulan.

“Semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Percaya, saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ujarnya.

Ditanya soal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, Panji enggan menjawab. Dia mengaku tak ingin berandai-andai dalam perkara ini.

“Belum sampai ke sana. Urusannya belum selesai,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah nama pejabat disebut-sebut dekat dengan Ponpes Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Terkait ini, Moeldoko telah menyampaikan bantahan.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.

Adapun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Baca juga: Polri Akan Lakukan Upaya Paksa dalam Penyidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Laporan dugaan penistaan agama itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan tersebut, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com