Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi UU Desa, KPPOD Singgung Kapitalisasi Desa demi Pemilu 2024

Kompas.com - 04/07/2023, 14:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, pihaknya menolak dilakukannya revisi terhadap undang-undang (UU) Desam

Sebab dari sisi momentum, pembasahan revisi UU Desa diduga sarat dengan kepentingan politik menjelang pemilihan umum (pemilu).

"Kami menolak revisi terhadap UU desa. Kenapa? Alasannya karena pertama, dari sisi momentum, proses usulan, desakan kemudian pembahasan revisi UU Desa dilakukan menjelang kontestasi politik tahun depan," ujar Herman ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

"Dan menurut kami, momentum ini yang membuat juga proses perancangan dan pembahasan draf revisi UU Desa ini itu tak berjarak dengan kepentingan politik tahun depan," lanjutnya.

Baca juga: Revisi UU Desa, dari Demo Kades Se-Indonesia hingga Pengesahan Jadi Usul Inisiatif DPR

Herman menilai, ada semacam simbiosis mutualisme antara para politisi nasional hingga daerah dengan kepala desa dan perangkat desa.

Sebab menilik dari jumlah desa yang ada di Indonesia, yakni sekitar 70.000 desa, bukan tidak mungkin ada potensi kapitalisasi dukungan pada politik untuk pemilu 2024.

"Kami lihat, di sini ada scream simbiosis mutualisme. Antara politisi di level nasional, bahkan hingga ke daerah, dengan stakeholder di desa. Baik itu kepala desa ataupun perangkat desa," ungkap Herman.

"Karena kita tahu, 70.000-an desa itu kan kekuatan yang cukup besar bisa dikapitalisasi untuk mendapatkan dukungan tahun depan. Sementara dari sisi desanya dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa ini merupakan peluang untuk mengegolkan usulan mereka," jelasnya.

Usulan yang dimaksud yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa, menaikkan nominal dana desa, hingga usulan honor bagi kepala desa dan perangkat desa yang sudah purnatugas.

Baca juga: Draf Revisi UU Desa Selesai Disusun, Seorang Kades Berpotensi Jabat hingga 21 Tahun

Merujuk kepada hal tersebut, Herman menuturkan sebaiknya revisi UU Desa ditunda hingga setelah pemilu.

Idealnya, kata Herman, revisi UU Desa dilakukan pada 2025.

"Sebab dari sisi momentum, revisi UU Desa saat ini kurang tepat," kata Herman.

Sebelumnya diberitakan, rapat pleno Baleg DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiekmengatakan, setelah disepakati, agenda selanjutnya adalah penyerahan draf RUU Desa dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal ini perlu dilakukan guna meminta persetujuan paripurna terhadap RUU Desa untuk menjadi usul inisiatif DPR.

Baca juga: Kebut Revisi UU Desa, Baleg Bantah Ada Niat Politis

"Ya, insya Allah sebelum reses kita targetkan RUU ini sudah sah menjadi RUU usul inisiatif DPR," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023) usai rapat pleno Baleg.

Akan tetapi, dia mengatakan bahwa RUU ini tidak akan dibawa ke rapat paripurna Selasa (4/7/2023). Sebab, RUU ini belum masuk ke dalam agenda.

"Kalau besok, tidak masuk dalam agenda karena ini belum dilaporkan ke rapat bamus (badan musyawarah)," imbuhnya.

"Jangan sampai menganggap yang kita sahkan itu (hari ini) yang berlaku, ini masih menjadi usul inisiatif DPR," tegas Awiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com