Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap dan Telusuri Dana Proyek BTS 4G yang Mengalir ke Beberapa "Money Changer"

Kompas.com - 28/06/2023, 07:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan dalam menelusuri aset terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

PPATK menduga adanya mengalir ke beberapa money changer atau tempat penukaran uang asing.

Adapun kasus korupsi terkait proyek pembangunan menara telekomunikasi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yakni mencapai Rp 8,032 triliun.

"Di transaksi-transaksi itu banyak aliran uang yang sedang kita dalami itu ke, kalau saya enggak salah, itu ke beberapa money changer," kata Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK, Beren Rukur Ginting di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Saat Johnny G Plate Bantah Terlibat Proyek BTS 4G yang Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun...

Menurut Beren, setiap aliran dana terkait proyek di Kemenkominfo itu masih masih proses pendalaman. Termasuk, soal keterkaitan aliran ke money changer dengan aktivitas proyek.

"Nah ini kan menurut saya, menurut kita ini apakah ada hubungannya dengan aktivitas proyek atau bukan jadi itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Telusuri aset tersangka

Beren mengatakan, penelusuran aliran transaksi dilakukan terhadap rekening Bakti Kemenkominfo, pihak terkait seperti konsorsium serta subkontraktor hingga para tersangka di kasus itu.

Ia menjelaskan bahwa  PPATK sejak awal sudah mulai melakukan penelusuran uang atau follow the money dalam perkara itu.

"Nah kemarin kan ada beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu. Nah kita mau lihat, sebenarnya kalau kami sih melihatnya dari gambaran itu nanti kita akan lihat nih dari jumlah pola transaksi kedudukan orang ini seperti apa," katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan total delapan pelaku dugaan korupsi dalam perkara yang merugi triliunan rupiah itu.

Dua pejabat negara yang menjadi pelaku adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Direktur (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo ke Beberapa Money Changer

Sementara enam lainnya dari swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS); Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA),

Kemudian, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan; dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY).

Dalam perkara ini, para tersangka selain Windy dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka Windi dijerat melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: 12 Perbuatan Korup Johnny Plate dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

Halaman:


Terkini Lainnya

Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com