Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2023, 05:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Super Hercules C-130J kedua TNI Angkatan Udara dijadwalkan akan tiba di Tanah Air, Rabu (28/6/2023) siang.

Pesawat bernomor ekor A-1340 ini merupakan pesawat pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari lima unit yang dibeli dari pabrikan Lokcheed Martin asal Amerika Serikat.

"Pesawat A-1340 saat ini telah menjalani penerbangan pengantaran dengan jarak yang panjangnya separuh lingkaran bumi dari pabriknya, Lokcheed Martin, AS, menuju Jakarta, Indonesia," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Pesawat Super Hercules Kedua TNI AU Tiba di Tanah Air Rabu Besok

Agung menjelaskan, pesawat mengawali penerbangan dengan terbang dari Marietta di barat laut Atlanta, Georgia, AS, Jumat (23/6/2023), pukul 09.00 waktu setempat.

Selanjutnya, pesawat terbang menuju San Diego dan melewati Samudra Pasifik.

Sebelum tiba di Tanah Air, pesawat lebih dulu singgah di Kepulauan Hawai, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Guam.

Diperkirakan pesawat akan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 14.24 WIB.

"Pesawat Super Hercules kedua TNI AU diterbangkan langsung oleh lima orang kru pabrik Lockheed Martin, terdiri dari tiga orang test pilot, seorang enginer dan seorang loadmaster," jelas Agung.

Baca juga: KSAU Pastikan Pengiriman Pesawat C-130J-30 Super Hercules Jalan Terus

Sebagai informasi, pesawat pertama sudah diterima TNI AU pada awal Maret 2023.

Rencananya pesawat ketiga datang pada Juli 2023, dilanjutkan pesawat keempat pada Oktober 2023 dan pesawat kelima pada Januari 2024.

Kelima pesawat akan ditempatkan di Skuadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk melaksanakan tugas-tugas TNI AU.

Tugas ini baik dalam mendukung angkutan udara seperti misi Operasi Militer Perang (OMP) maupun Opersi Militer Selain Perang (OMSP).

Spesifikasi

Dilansir dari laman AU AS, Super Hercules C-130J merupakan versi terbaru dari varian sebelumnya, seperti C-130, C-130H, C-130E, dan C-130J.

Super Hercules C-130J memiliki panjang 34,69 meter, tinggi 11,9 meter, dan lebar sayap 39,7 meter. Sementara, panjang kompartemen kargo Super Hercules C-130J mencapai 16,9 meter, lebar 3,12 meter, dan tinggi 2,74 meter.

Dengan dimensi lebih besar, Super Hercules C-130J bisa membawa beban maksimal hingga hampir 20.000 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Tolak 5 Gugatan Uji Formil Perppu Ciptaker, Uji Materil Lanjut Diperiksa

MK Tolak 5 Gugatan Uji Formil Perppu Ciptaker, Uji Materil Lanjut Diperiksa

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

Nasional
Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan', Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Luncurkan "1 Nagari 100 Pekerja Rentan", Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Nasional
ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

Nasional
Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com