Selama proses penyidikan, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, termasuk aset Johnny G Plate.
Beberapa aset Johnny yang disita yakni bidang tanah seluas 11,7 hektar di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta satu unit mobil Land Rover tipe R warna putih metalik tahun 2021.
"Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya pada 24 Mei 2023.
Selain barang milik Johnny G Plate, Kejagung juga menyita lima kendaraan dan satu bidang tanah di Jakarta Selatan dari Anang.
Penyitaan juga dilakukan terhadap Galumbang. Sebanyak dua kendaraan dan satu bidang tanah di Jakarta Selatan telah disita penyidik.
Kemudian, penyidik Kajagung juga menyita dua bidang tanah dari tersangka Irwan Hermawan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Johnny Plate Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 17,8 M dalam Proyek BTS
Sebagian tersangka, yakni Johnny G Plate, Anang, dan Yohan juga telah menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 27 Juni 2023.
Dalam dakwaan, Johnny G Plate disebut mendapatkan fasilitas hingga uang hingga mencapai Rp 17.848.308.000.
Selain itu, jaksa menyebut Johnny tetap melanjutkan proyek BTS 4G dan membayarkan uang kontrak meski tengat waktu proyek yang ditetapkan sudah berakhir pada Maret 2022 sudah terlampaui.
Terkait dakwaan itu, Johnny G Plate mengaku mengerti. Tetapi, ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang didakwakan oleh jaksa.
“Saya mengerti, Yang Mulia, tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” kata Johnny G Plate dalam sidang.
Sementara itu, tim penasihat hukum Johnny G Plate menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun, Johnny G Plate: Saya Tidak Melakukan, Akan Saya Buktikan!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.