Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap dan Telusuri Dana Proyek BTS 4G yang Mengalir ke Beberapa "Money Changer"

Kompas.com - 28/06/2023, 07:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sita aset

Selama proses penyidikan, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, termasuk aset Johnny G Plate.

Beberapa aset Johnny yang disita yakni bidang tanah seluas 11,7 hektar di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta satu unit mobil Land Rover tipe R warna putih metalik tahun 2021.

"Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya pada 24 Mei 2023.

Selain barang milik Johnny G Plate, Kejagung juga menyita lima kendaraan dan satu bidang tanah di Jakarta Selatan dari Anang.

Penyitaan juga dilakukan terhadap Galumbang. Sebanyak dua kendaraan dan satu bidang tanah di Jakarta Selatan telah disita penyidik.

Kemudian, penyidik Kajagung juga menyita dua bidang tanah dari tersangka Irwan Hermawan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Johnny Plate Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 17,8 M dalam Proyek BTS

Sidang perdana

Sebagian tersangka, yakni Johnny G Plate, Anang, dan Yohan juga telah menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 27 Juni 2023.

Dalam dakwaan, Johnny G Plate disebut mendapatkan fasilitas hingga uang hingga mencapai Rp 17.848.308.000.

Selain itu, jaksa menyebut Johnny tetap melanjutkan proyek BTS 4G dan membayarkan uang kontrak meski tengat waktu proyek yang ditetapkan sudah berakhir pada Maret 2022 sudah terlampaui.

Terkait dakwaan itu, Johnny G Plate mengaku mengerti. Tetapi, ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang didakwakan oleh jaksa.

“Saya mengerti, Yang Mulia, tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” kata Johnny G Plate dalam sidang.

Sementara itu, tim penasihat hukum Johnny G Plate menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun, Johnny G Plate: Saya Tidak Melakukan, Akan Saya Buktikan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com