Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Momen Pertemuan Anies-Ganjar di Tanah Suci | Johnny G Plate Bantah Rugikan Negara Rp 8 T

Kompas.com - 28/06/2023, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang cerita Suharso Monoarfa soal momen pertemuan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Tanah Suci menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (27/6/2023).

Kemudian, tulisan soal bantahan Menkominfo atas dakwaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai pesan positif dari pertemuan Ganjar dan Anies yang beribadah haji juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Suharso Monoarfa Cerita Momen Bertemu Anies dan Ganjar Saat Ibadah Haji, Sebut Kebetulan

Bakal calon presiden (capres) dari PDI-P Ganjar Pranowo bertemu dengan bakal capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan di sela-sela melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Pertemuan tersebut diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial.

Di dalam foto tampak Anies bersama istrinya, Ferry Farhati, serta Ganjar dan istrinya Siti Atiqoh. Mereka tampak tersenyum bersama.

Di antara mereka, ada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ikut berfoto bersama.

Baca selengkapnya: Suharso Monoarfa Cerita Momen Bertemu Anies dan Ganjar Saat Ibadah Haji, Sebut Kebetulan

2. Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun, Johnny G Plate: Saya Tidak Melakukan, Akan Saya Buktikan!

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku tidak pernah melakukan dugaan korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Hal itu disampaikan Johnny saat Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan pemahamannya atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

“Apakah saudara mengerti?” tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Johnny pun mengaku mengerti, tetapi ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang didakwakan oleh jaksa.

Baca selengkapnya: Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun, Johnny G Plate: Saya Tidak Melakukan, Akan Saya Buktikan!

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com