JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang kini menjadi warga negara Rusia dan Republik Ceko menceritakan pengalamannya saat tidak dapat pulang ke Indonesia karena peristiwa 1965.
Cerita itu disampaikan keduanya kepada Presiden Joko Widodo saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa (27/6/2023)
Kedua WNA tersebut, yakni Suryo Hartono dan Sudaryanto Priyono, yang kini telah berusia lanjut.
Baca juga: Saat Jokowi Tawari Eksil Korban Peristiwa 1965 untuk Kembali Jadi WNI...
Dahulu, mereka merupakan WNI yang merantau ke luar negeri di usia dua puluhan setelah mendapat beasiswa untuk belajar di Rusia dan Ceko saat era Presiden pertama RI, Soekarno.
“(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena saya dicabut paspor,” ucap Suryo Martono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.
Suryo bercerita, pada tahun 1965, dirinya tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP).
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Akan Bangun Living Park di Rumoh Geudong Aceh
Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor milikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.
“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau, kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” tutur Suryo.
Sementara itu, Sudaryanto Priyono menceritakan bahwa akibat dari peristiwa tahun 1965, dirinya yang pada saat itu tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Moskow, Rusia kehilangan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.
“Karena saya tidak memenuhi syarat skrining terhadap itu dilakukan di mana, di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno, ini yang langsung tidak saya terima," ungkap Sudaryanto.
Baca juga: Soal Kasus HAM Berat, Jokowi: Saya Kira Normal, Negara-negara Lain Juga Punya Sejarah
"Dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” tuturnya.
Presiden Jokowi pun sempat menawarkan apakah keduanya mau menjadi WNI kembali.
"Pak Daryanto, sama Pak Suryo ingin jadi WNI lagi enggak?" tanya Jokowi.
Sudaryanto kemudian menjawab bahwa keinginan menjadi WNI kembali itu telah direncanakan.
Sebab saat ini dirinya sudah memiliki keluarga di Rusia dan sudah punya tiga cucu.