Menurut Novel, menyebut kasus itu sebagai pungli berarti menyepelekan persoalan.
"Ini lebih dari itu, ini ada pemerasan atau suap dan itu adalah tindak pidana korupsi," kata Novel kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dipindahkan dari Rutan
Novel lantas mengungkapkan betapa berbahayanya penyelundupan alat komunikasi ke dalam rutan KPK.
Menurutnya, penahanan tersangka korupsi dilakukan untuk tujuan tertentu. Di antaranya adalah untuk mencegah pelaku menghilangkan barang bukti.
Namun, jika tahanan justru bisa menggunakan alat komunikasi di dalam rutan, mereka dikhawatirkan bisa menghubungi pihak luar dan menghilangkan barang bukti.
“Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti,” ujar Novel.
Baca juga: Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan, Dijatuhi Sanksi Sedang
Skandal pungli di lembaga antirasuah ini pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kasus itu terkuak saat Dewas memproses laporan dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual pegawai rutan ke istri tahanan KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki kasus pungli di rutan sendiri itu. Sementara Dewas KPK masih melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik, dan Inspektorat menangani dugaan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Persoalan di Balik Rutan KPK, dari Penyelundupan, Pungli, hingga Pelecehan Istri Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.