Permukaan gunung es-seperti dalam teori ice berg, telah muncul kepermukaan sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, kasus narkoba Teddy Minahasa dan rentetan kejahatan lainnya selama kurun waktu belakangan ini.
Sebenarnya dalam kerja-kerja melayani masyarakat sebagai abdi negara, Polri juga punya prinsip seimbang antara hukum dan moral. Tindakannya terukur, tidak sembarangan, bertanggung jawab sesuai hukum.
Intinya, bahkan untuk mencegah, menghambat, menghentikan tindak kejahatan yang mengancam keselamatan, atau membahayakan jiwa, bahkan kehormatan kesusilaan masyarakat yang dilindunginya, ia akan menerapkan nilai-nilai diskresi.
Ada wewenang, ketika polisi bertindak dan memutuskan, dalam situasi tertentu dengan pertimbangan yang tidak sepele dan tidak main-main. Di antara garis batas hukum dan moral. Jadi ini bukan perkara sederhana!
Tindakan itu untuk menghindari kekuatan berlebihan dan tidak bertanggung jawab. Menggunakan kekuatan juga memakai prinsip dasar.
Tindakannya harus sesuai legalitas, proporsionalitas, preventif, nesesitas, kewajiban umum, dan masuk akal, bukan sekadar “pamer kekuatan”.
Kongkretnya, ketika Polisi memakai prinsip nesesitas, harus melakukan “tindakan yang luar biasa”. Artinya, jika masih ada pilihan lain selain menangkap, menahan tersangka, maka wajib lakukan tindakan terbaik.
Seorang anggota Polri berkeyakinan, bertindak dengan kekuatan, bukan sekadar menjadi seorang “superhero”.
Ternyata menjadi polisi baik itu sulit, karena seorang polisi seperti berada di dua dunia berbeda. Dunia polisi yang bukan militer namun personifikasinya militer dan dunia sipil yang harus dipahami sebagai rakyat biasa.
Polisi memiliki ruang lingkup tugas dan fungsi untuk pihak eksternal, yakni masyarakat. Tugas menegakkan tata tertib dan mengawal tegaknya undang-undang.
Ada lima fungsi umum dalam kepolisian, yaitu Binamitra, Samapta, Lalu lintas, Intel, dan Reserse Kriminal. Yang termasuk dalam Polisi berseragam adalah fungsi Binmas, Samapta, dan Lalu lintas. Sedangkan Polisi yang tidak memakai seragam adalah fungsi Intel, dan Reskrim.
Kapolri pernah berujar, jika ia berharap suatu ketika layanan Polri akan semakin mudah layaknya seseorang memesan pizza. Meskipun pizza bukan makanan asli Indonesia, dan ketika memesan pizza harus “membayar”.
Kita berprasangka baik saja, bahwa maksudnya adalah, ketika seseorang memesan, maka dengan cepat ia akan dilayani.
Ini yang disebut oleh Robert Greenleaf, sebagai konsep Servant Leadership. Ketika seorang yang menjadi pemimpin berusaha memosisikan diri sebagai pelayan lebih dahulu.
Dimulai dari perasaan alami bahwa seseorang yang ingin melayani, harus terlebih dulu melayani.