Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aldi Taher Terdaftar Ganda, KPU Serahkan Urusan ke PBB dan Perindo

Kompas.com - 27/06/2023, 06:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sudah menyampaikan status keanggotaan ganda pesohor Aldi Taher kepada partai politik tempat yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Sebelumnya diberitakan, Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Kemarin kami sudah sampaikan kepada partai politik peserta pemilu dalam forum rapat penyerahan hasil verifikasi administrasi, Sabtu (24/6/2023)," kata Komisioner KPU, Idham Holik ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/6/2023).

"Kami persilakan kepada partai politik yang data calon anggota legislatifnya teridentifikasi ganda, beda partai, silakan mengklarifikasi kepada bacaleg yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Akan Cek Surat Pengunduran Diri Aldi Taher dari PBB

Ia menegaskan bahwa bacaleg dan partai politik diberikan kesempatan memperbaiki dokumen persyaratan sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, dan p Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi bacaleg hanya boleh terdaftar di satu partai politik.

Seandainya status ganda mereka, termasuk Aldi Taher, tak diperbaiki sampai kesempatan verifikasi berakhir, maka bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).

"Saat ini kami masih menunggu perbaikan," ujar Idham.

Baca juga: Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Lebih lanjut, ia mengaku belum dapat memastikan Aldi akan maju dengan bendera partai apa. Kepastian baru muncul setelah verifikasi usai.

"Sekarang domainnya partai politik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hasil analisis kegandaan bacaleg DPR RI, terdapat 300 orang terdaftar ganda berdasarkan hasil verifikasi administrasi tahap pertama terhadap dokumen persyaratan pendaftaran para bacaleg.

Tak hanya itu, KPU RI juga mengumumkan 9.260 (89,81 persen) dari total 10.323 bacaleg DPR RI belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024.

Itu artinya, hanya 1.063 bacaleg atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Aldi Taher dan Alienasi Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com