Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Kompas.com - 21/06/2023, 22:32 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menegaskan, dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibutuhkan kerja sama antara kementerian dan institusi.

Apalagi, menurutnya, praktik perdagangan orang sebenarnya sudah terjadi di Indonesia sejak lama.

"Jadi memecahkan TPPO itu, ada TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) juga loh jangan salah. Jangan semua tuh sekarang masuk TPPO. TPPO kan tindak pidana perdagangan orang. TPPM penyelundupan manusia. Pertama, jangan sampai salah," ujar Silmy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Yang perlu kita perhatikan adalah ini kejadian sudah lama. Butuh banyak kementerian, institusi yang gerak sama-sama," katanya lagi.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Sebut Permohonan Paspor Bisa Ditangguhkan hingga 3 Tahun

Silmy mengungkapkan, dari Imigrasi, mereka berupaya membatasi pagar untuk pekerja migran pergi ke luar negeri.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk pergi ke luar negeri, dan itu diatur dalam undang-undang (UU).

"Dari sisi kami membatasi itu pagar. Jadi, jangan, 'woah ini karena paspor'. Ntar dulu, di UU itu ada loh hak WNI mau keluar negeri. Tapi kita bantu," ujar Silmy.

Oleh karena itu, eks bos Krakatau Steel ini mengatakan, bukan hanya satu institusi saja yang patut disalahkan dalam kasus TPPO.

Ia bahkan menyebut sebenarnya mereka tahu siapa-siapa saja aktor intelektual di balik praktik TPPO.

"Kan pelaku-pelakunya ada. Pada tahu semua kok, di situ si A, di situ si B, di situ si C," katanya.

Baca juga: Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku TPPO, Termasuk pada Anggotanya jika Terlibat

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus perdaganganan manusia.

Sejak dibentuk tanggal 5 Juni hingga 20 Juni 2023 kemarin, Satgas TPPO di pusat maupun daerah menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) terkait TPPO.

"Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu.

Sementara para korban yang diselamatkan dalam kurun waktu itu berjumlah 1.572 orang.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian, untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

Nasional
25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

Nasional
Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com