Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Kompas.com - 25/06/2024, 12:46 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku, siap mengembalikan uang yang berdasarkan putusan sidang menjadi tanggung jawabnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dikatakan SYL dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Kemudian, saya berharap kalau memang itu saya ambil dan saya masih punya dana silakan ambil saja. Saya lebih menghargai persidangan ini dan menghargai keputusan itu,” kata SYL dikutip dari video Kompas.com yang diambil jurnalis Yohana Indah Nur Ratri.

Baca juga: Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Namun, SYL juga mengatakan bahwa harus ada perhitungan yang benar. Sebab, dia sempat menyebut beberapa pengeluaran Kementan adalah untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadinya.

“Saya siap untuk mengembalikan kalau memang itu menjadi sesuatu yang secara pasti. Tetapi berapa Pak? Kan kalau misalnya ke umrah itu kan cuma lima, enam orang saja yang harus saya tanggung, masa saya tanggung seluruhnya seperti itu,” ujar SYL.

Kesiapan untuk mengembalikan uang sebelumnya juga sempat dilontarkan anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada 27 Mei 2024.

Diketahui, Kemal Redindo atau yang karib disapa Dindo disebut sejumlah saksi menerima aliran dana dari Kementan sebesar 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk membayar renovasi kamar.

Selain itu, Kementan juga disebut pernah menanggung biaya sunatan dan ulang tahun anak Dindo. Meskipun, tidak disebutkan jumlah pastinya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Ada Transferan Rp 2,01 Miliar dari SYL ke Rekening Penitipan KPK

Sementara itu, terkait umrah, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah sempat menyebut bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan mengeluarkan uang Rp 317 juta untuk keperluan pribadi SYL.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 36 juta untuk membayari tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar pada Desember 2022. Kemudian, ada juga kekurangan biaya umrah senilai Rp 159 juta pada Januari 2023.

"Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta," ujar Andi dalam sidang tanggal 20 Mei 2024.

Selanjutnya, sebesar Rp 102 juta untuk memenuhi permintaan SYL diberikan kepada Kiai di Karawang. Serta, biaya servis mobil Mercedes-Benz atau Mercy pribadi SYL senilai Rp 19 juta.

"Jadi ada total sebesar Rp 317.783.340," kata Andi.

Baca juga: SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa langgar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com