Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku TPPO, Termasuk pada Anggotanya jika Terlibat

Kompas.com - 20/06/2023, 21:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bakal memberantas dan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan pandang bulu, termasuk jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus TPPO.

"Bagi para pelaku, saya sudah perintahkan ke anggota siapa pun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas,” ujar Listyo Sigit di ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023).

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi yang mengabaikan masalah skill dan persyaratan dalam sebuah penawaran kerja di luar negeri.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Sebut Permohonan Paspor Bisa Ditangguhkan hingga 3 Tahun

Lebih lanjut, Listyo Sigit meminta setiap masyarakat melaporkan ke Kepolisian setempat apabila mendapat informasi terkait TPPO.

“Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," kata Listyo Sigit.

Selain itu, ia mengatakan, TPPO adalah salah satu yang akan dibahas pada pertemuan SOMTC.

Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Baca juga: Polri Tetapkan 494 Tersangka dan Amankan 1.553 Korban TPPO dari Hampir Semua Provinsi

Mantan Kabareskrim itu juga berharap dapat terjalin kerja sama khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

Menurut Listyo Sigit, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Listyo Sigit.

Untuk diketahui, Satgas TPPO berhasil menetapkan sebanyak 494 tersangka terkait perdagangan orang dalam periode 5-18 Juni 2023.

Selain itu, sebanyak 1.553 korban TPPO berhasil diselamatkan dalam kurun waktu yang sama.

Baca juga: Dalam 2 Pekan, Mahfud MD Sebut Ada 1.476 Korban TPPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com