JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda akan dihapus dari aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan dibangun baru.
Ia sudah memerintahkan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Jakarta Afan Adriansyah Idris agar minimal terdapat 2 tower yang dibangun baru pada 2025.
"Kemarin saya minta ke Pak Asbang, ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru. Di 2025 minimal 2 tower sudah dibangun," kata Heru di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut
Heru menyampaikan, anggaran terkait pembangunan itu diproses tahun ini.
Namun, ia tidak memerinci lebih jauh berapa total anggaran yang digelontorkan untuk membangun baru.
"Anggarannya sudah diproses tahun ini," kata Heru.
Di sisi lain, Heru menyoroti penjarahan di Rusunawa Marunda tersebut.
Ia meminta aparat kepolisian memproses semua pihak yang terlibat penjarahan di rumah susun tersebut.
Sejauh ini kata dia, ada 7 orang yang terlibat dan diberhentikan bekerja.
Lalu, sebanyak 3 di antaranya sudah diproses hukum.
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada 3 orang yang diproses. Saya minta semua yang terkait diproses, itu kan enggak benar ya besi, segala macam diangkut," kata Heru.
Baca juga: Akhirnya Pengelola Lapor Polisi Usai Rusunawa Marunda Tersisa Dinding dan Puing akibat Penjarahan
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebut, penyebab terjadinya penjarahan di Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, karena persoalan revitalisasi yang berlarut-larut.
Rio menuturkan, revitalisasi rusunawa yang dihuni sejak 2006 tersebut terkendala status aset yang tidak jelas sehingga huniannya terbengkalai.
"Ketidakjelasan status aset BMN (Barang Milik Negara) membuat masalah revitalisasi ini tidak kunjung selesai. Sayangnya Pemprov terkesan membiarkan masalah aset BMN ini terkatung-katung," kata Rio dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.