Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Imigrasi Kembali Normal Setelah Pindah "Data Center"

Kompas.com - 24/06/2024, 12:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyebut, sistem aplikasi pelintasan keimigrasian saat ini telah kembali normal.

Sistem keimigrasian sempat terdampak akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2024).

Silmy mengatakan, sistem pelintasan digital telah pulih dan beroperasi sejak Sabtu (22/6/2024) malam.

“Kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Dirjen Imigrasi dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (24/01/2024).

Baca juga: Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan Autogate Imigrasi Mulai Beroperasi

Silmy menuturkan, titik pemeriksaan imigrasi (TPI) primer seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng; Bandara I Gusti Ngurah Rai; Juanda; Kualanamu; Hang Nadim hingga Pelabuhan Batam Center dan Nongsa bisa melayani pemeriksaan keimigrasi seperti sebelumnya.

Selain itu, sistem autogate serta aplikasi pengajuan visa dan izin tinggal sudah kembali normal pada Minggu (23/6/2024). Kemudian, sistem Cekal Online dan M-Paspor juga telah normal kembali.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu mengatakan, pihaknya memutuskan memindahkan data center 12 jam setelah gangguan pada PDN Kominfo teridentifikasi.

Pihaknya juga mengamati perkembangan recovery PDN ternyata tidak kunjung membaik di hari pertama.

 

Sementara itu, pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data pusat yang baru membutuhkan dua hari.

“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber,” ujar Silmy.

“Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware," kata dia.

Baca juga: PDN Diduga Diserang Ransomware, Kominfo: Masih Ditelusuri BSSN

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan semua layanan Imigrasi terdampak gangguan PDN.

Gangguan layanan itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat di media sosial.

"Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis.

Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com