Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, KY Pastikan Transparan dan Independen

Kompas.com - 21/06/2023, 21:35 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023 berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Anggota KY, Siti Nurdjanah menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap independen dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun dalam proses seleksi.

Hal ini disampaikan Nurdjanah di hadapan para peserta seleksi kualitas calon hakim agung yang digelar di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Namun demikian, Nurdjanah mengakui bahwa ada pihak yang mencoba mengintervensi dalam proses seleksi calon hakim agung tersebut.

"Apakah ada pihak yang menghubungi? Ada, tetapi tidak memberi pengaruh bagi KY. Saya ingatkan para calon untuk percaya diri, karena yang menentukan kelulusan nanti adalah hasil kerja sendiri," kata Nurdjanah.

Baca juga: KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nurdjanah juga memastikan bahwa Komisi Yudisial tidak akan pernah terpengaruh dengan upaya-upaya intervensi yang datang.

Ia lantas mengingatkan kepada seluruh calon hakim agung agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdjanah juga menyoroti pentingnya integritas untuk dimiliki oleh para calon, utamanya terkait kompetensi teknis yudisial.

Namun, pihaknya tidak meragukan kemampuan para calon. Oleh karena itu, KY akan sangat berhati-hati menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Kondisi MA saat ini tidak baik-baik saja, dan sudah jadi rahasia umum, apalagi sebagai puncak peradilan," kata Nurdjanah.

"Sehingga KY berusaha meningkatkan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA agar yang lulus bisa berkualitas dan terutama berintegritas," ujarnya lagi.

Baca juga: 63 Calon Hakim Agung dan 21 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi

Adapun sebanyak 63 calon hakim agung dan 17 calon hakim ad hoc HAM di MA mengikuti seleksi kualitas yang dilaksanakan pada Rabu ini sampai Kamis, 22 Juni 2023.

Namun, ada empat orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan mengundurkan diri lantaran telah lolos sebagai calon hakim agung tetapi tidak hadir pada seleksi kualitas.

Menurut Nurdjanah, seleksi kualitas ini dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan serta keahlian calon berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh KY.

"Di hari pertama seleksi kualitas, para peserta akan menjalani tes berupa pembuatan karya tulis dan studi Kode Etik dan Pedoman," kata Nurdjanah.

Pada hari kedua tes, peserta diuji kemampuan berupa penyelesaian kasus hukum dan dan tes objektif. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang telah dikumpulkan saat registrasi.

Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung, yang terdiri dari satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan satu hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Baca juga: KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com