Ia kemudian menekankan kepada bawahannya agar mengantisipasi TPPO ke tiga negara di Asia Tenggara yakni, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja.
Salah satu upaya antisipasi itu adalah melakukan profiling secara mendalam kepada para pemohon paspor, terutama para wanita dan orang-orang yang berada di kantong pekerja migran.
“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku TPPO maka lakukan. Koordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Silmy pernah menyebut bahwa Imigrasi telah menunda keberangkatan 10.138 warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri sepanjang 2023.
Menurut Silmy, 10.138 WNI itu tidak mengantongi dokumen yang sah. Data tersebut mengacu pada penundaan petugas yang dilakukan di TPI seluruh Indonesia.
Baca juga: Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Terbitkan 150 Paspor, Pemohon Diduga Korban TPPO
Kasus TPPO terus menjadi perhatian publik menyusul banyaknya korban kembali dalam keadaan meninggal, tidak utuh, maupun selamat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO diketahui telah menetapkan sebanyak 494 tersangka perdagangan orang dalam kurun waktu 5-18 Juni 2023.
Kemudian, sebanyak 1.553 korban TPPO berhasil diselamatkan dalam kurun waktu yang sama.
Baca juga: Dalam 2 Pekan, Mahfud MD Sebut Ada 1.476 Korban TPPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.