Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di ESDM

Kompas.com - 16/06/2023, 09:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kabar pergerakan KPK di terkait IUP di ESDM sebelumnya mencuat bersama dugaan kebocoran informasi hasil penyelidikan kementerian itu dan disebut-sebut melibatkan Firli Bahuri.

“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (16/6/2023).

Baca juga: Firli Bahuri soal Dugaan Korupsi di Kementan: Nanti Kita Akan Ungkap Semua

Meski demikian, Firli enggan mengungkap lebih lanjut mengenai penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan itu.

Menurut dia, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut pada waktu yang ditentukan.

Firli mengeklaim, pihaknya fokus mencari alat bukti. Keberadaan bukti permulaan yang cukup bisa menjadi dasar adanya peristiwa pidana dan tersangka.

“Tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat buktilah yang menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Firli mengaku tidak terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan IUP di Kementerian ESDM.

Ia menyatakan tidak pernah memberikan dokumen atau catatan apa pun kepada orang lain.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menyebutkan, pimpinan KPK tidak akan sempat menyalin dokumen hasil penyelidikan, telaah, dan lainnya yang tergeletak di atas meja kerja.

“Saya pastikan, saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi. Saya tidak pernah menghancurkan karier saya,” tuturnya.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Bocorkan Informasi Penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.

Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Dewas Masih Telaah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dkk

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com