Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Masih Telaah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dkk

Kompas.com - 14/06/2023, 10:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah hasil klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik ketua lembaga antirasuah, Firli Bahuri.

Adapun Firli diketahui dilaporkan Brigjen Endar Priantoro karena telah memberhentikannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endar dan sejumlah pihak lainnya juga melaporkan Firli karena diduga membocorkan informasi penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kasih kami waktu lagilah, kita masih banyak kerjaan nih,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Duga Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Politis

Tumpak mengatakan, saat ini hanya ada dua anggota Dewas KPK yang ada di kantor. Sedangkan tiga anggota Dewas lainnya sedang ada di luar kota.

Adapun telaah hasil klarifikasi dilakukan untuk menentukan apakah sejumlah laporan dugaan pelanggaran Firli layak naik ke tahap sidang etik.

“Dewas banyak ke luar kota ini, kami tinggal berdua saja ini,” ujar Tumpak.

Pada Rabu (7/6/2023), anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, saat klarifikasi sudah selesai dilakukan dan sedang ada dalam tahap telaah.

“Sekarang dalam tahap telaah hasil klarifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pemberhentian Brigjen Endar sempat memicu keributan di internal KPK dan ketegangan dengan Polri.

KPK beralasan Endar diberhentikan karena masa penugasannya telah habis. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan memperpanjang penugasannya di KPK hingga 2024.

Namun demikian, KPK kembali berdalih perpanjangan itu tidak atas permohonan lembaga antirasuah.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penghadapan kembali Endar ke Polri pada 30 Maret. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa menerbitkan surat pemberhentian Endar pada 31 Maret.

Selain persoalan Endar, terdapat kabar tak sedap yang kembali menerpa Firli Bahuri.

Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com