JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kabar pergerakan KPK di terkait IUP di ESDM sebelumnya mencuat bersama dugaan kebocoran informasi hasil penyelidikan kementerian itu dan disebut-sebut melibatkan Firli Bahuri.
“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (16/6/2023).
Meski demikian, Firli enggan mengungkap lebih lanjut mengenai penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan itu.
Menurut dia, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut pada waktu yang ditentukan.
Firli mengeklaim, pihaknya fokus mencari alat bukti. Keberadaan bukti permulaan yang cukup bisa menjadi dasar adanya peristiwa pidana dan tersangka.
“Tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat buktilah yang menentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Firli mengaku tidak terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan IUP di Kementerian ESDM.
Ia menyatakan tidak pernah memberikan dokumen atau catatan apa pun kepada orang lain.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menyebutkan, pimpinan KPK tidak akan sempat menyalin dokumen hasil penyelidikan, telaah, dan lainnya yang tergeletak di atas meja kerja.
“Saya pastikan, saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi. Saya tidak pernah menghancurkan karier saya,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Firli kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK. Salah satu pelapornya adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/09252371/kpk-selidiki-dugaan-korupsi-izin-usaha-pertambangan-di-esdm