Kendati demikian, sistem proporsional terbuka juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, misalnya, sistem ini memberikan peluang terjadinya politik uang (money politics).
Hakim MK menyebutkan, kandidat yang memilki sumber daya finansial yang besar dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pemilih.
Selain itu, sistem proporsional dengan daftar terbuka mengharuskan modal politik yang besar untuk proses pencalonan.
Dalam sistem ini, kandidat perlu mengeluarkan biaya yang signifikan untuk mencalonkan diri dan melakukan kampanye politik. Mereka harus memikirkan biaya iklan, promosi, transportasi, dan logistik lainnya.
“Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup, sehingga merugikan kesempatan kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah untuk berpartisipasi secara adil dalam proses politik,” papar Suhartoyo.
Baca juga: Sidang Putusan MK Hari Ini Hanya Dihadiri 8 Hakim Konstitusi
Kelemahan berikutnya adalah sistem ini selain dapat mereduksi peran partai politik, juga terbuka kemungkinan adanya jarak antara anggota calon legislatif dan partai politik yang mengajukannya sebagai calon.
Kelemahan lainnya adalah pendidikan politik oleh partai politik yang tidak optimal, di mana partai politik cenderung memilki peran yang leih rendah dalam memberkan pendidikan politik kepada pemilih.
“Akibatnya, partai politik menjadi kurang fokus dalam memberikan informasi dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu politik kepada pemilih,” jelas Suhartoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.