Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Lukas Enembe Minta Pengadilan Tipikor Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.com - 12/06/2023, 15:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Elius Enembe meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemenuhan aspek HAM terhadap Lukas Enembe.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah keluarga mengeluhkan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Kami sudah terima hasil rekomendasi Komnas HAM RI yang intinya meminta penegakan hukum memberi jaminan pemenuhan HAM pada Pak Lukas," kata Elius, Senin (12/6/2023).

"Kami pihak keluarga meminta agar pengadilan menjalankan rekomendasi Komnas HAM ini," ujarnya kemudian.

Baca juga: Lukas Enembe Mengaku Sakit, Sidang Perdananya Ditunda

Melalui kuasa hukum, kata Elius, pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan supaya Lukas Enembe dapat diperiksa terlebih dahulu oleh dokter yang ditunjuk oleh Majelis Hakim sebelum mengikuti persidangan.

"Ini penting sekali agar diketahui secara medik apakah Pak Lukas dapat mengikuti persidangan ataukah harus dirawat kesehatannya terlebih dahulu," katanya.

Elius berpandangan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM secara otomatis diawasi oleh lembaga HAM internasional.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak pengadilan untuk tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Keluar Kamar karena Tak Setuju Sidang Online

Keluarga meyakini bahwa Komnas HAM telah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan yang panjang sampai mengeluarkan rekomendasi yang memberikan jaminan pemenuhan HAM pada Lukas Enembe.

Terlebih, Elius mengklaim bahwa belum pernah ada terdakwa yang disidang dalam keadaan sakit di sejarah hukum pidana di Indonesia maupun di dunia.

"Maka, tentu saja demi keadilan pemenuhan hak atas kesehatan Pak Lukas sebagaimana rekomendasi Komnas HAM RI, Pengadilan Tipikor Jakarta harus menjalankannya," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM disebut mengeluarkan rekomendasi yang pada intinya menyatakan Lukas Enembe berhak atas jaminan kesehatan yang memang diperlukan saat ini.

Sebab, Gubernur nonaktif Papua itu tengah mengidap penyakit permanen, di antaranya stroke, ginjal kronis, hipertensi, diabetes, dan hepatitis. Bahkan, pernah mengalami operasi jantung.

Baca juga: Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Tak hanya itu, tiga butir rekomendasi Komnas HAM lainya antara lain adalah memastikan adanya skema perawatan gawat darurat ketika terjadi kondisi kesehatan yang darurat.

Lukas Enembe juga harus mendapatkan jaminan dokter spesialis gizi yang dapat membantu mengatur asupan makanan agar tidak memperburuk kondisi kesehatan.

"Artinya, Komnas HAM meminta penegak hukum agar Pak Lukas mendapatkan perawatan lanjutan yang pernah diperoleh sejak sebelum penahanan oleh KPK, yaitu tetap melanjutkan perawatan oleh dokter di RS Mount Elizabeth di Singapura," kata Elius.

"Atas rekomendasi Komnas HAM ini, keluarga sekali lagi meminta pengadilan dan penegak hukum lain untuk menghormatinya dengan menjalankan rekomendasi ini," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, sidang perdana Gubernur nonaktif Papua itu ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti pembacaan surat dakwaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ketika awal persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin.

Baca juga: Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Lukas Enembe di Ruang Sidang Pembacaan Dakwaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com